Polres Ponorogo Tangkap Purel Cantik Yang Nyabu di Tempat Karaoke

Polres Ponorogo Tangkap Purel Cantik Yang Nyabu di Tempat Karaoke

TerasJatim.com, Ponorogo – Jajaran Satreskoba Polres Ponorogo Jawa Timur, menangkap seorang wanita yang kedapatan sedang asyik menghisap sabu di sebuah rumah karaoke.

RA (33), warga asal Jalan Bojongloa, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Asta Anyar, Bandung, Bawa Barat, di tangkap anggota polisi, di tempat dugem di Jalan MT Haryono, Kota Ponorogo, pada Kamis (21/04) malam.

Dari tangan wanita cantik ini,  polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok, satu plastik klip berisi sabu berat 0,42 gram, satu buah sedotan warna putih, dua buah korek api gas, dua lembar kertas tisu, satu buah pipet kaca yg terdapat sisa sabu, satu botol.air minum kemasan.

Menurut informasi di Polres Ponorogo, penangkapan wanita asal Bandung yang bekerja sebagai pemandu lagu di Rumah Karaoke ini bermula dari kecurigaan polisi.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendekatan dengan pihak rumah hiburan tersebut, kami langsung masuk. Selain menangkap tersangka, kami juga menemukan barang bukti sabu seberat 0,42 gram,” kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi, Jumat (22/04).

Kini RA ditahan di sel tahanan Mapolres Ponorogo untuk proses selanjutnya. Dia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI NO.35 TH 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Bud/Red/TJ/Surya)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim