Polisi Tengarai Ada Pejabat Lain Yang Terlibat dalam Kasus Potongan DD dan ADD di Sampang Madura

Polisi Tengarai Ada Pejabat Lain Yang Terlibat dalam Kasus Potongan DD dan ADD di Sampang Madura

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menduga ada pejabat lain  terlibat dalam pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikucurkan dari APBN ke desa-desa di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

Hal itu terlihat alur pencairan dana dari pusat ke daerah yang berhasil diungkap Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Karena untuk mencairkan DD harus ada SK  bupati. Sementara untuk ADD yang diusulkan dari bawah (desa) diduga ada deal tertentu setelah dana dari pusat cair.

Sejauh ini keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat masih dikembangkan pleh penyidik.

“Ini masih dikembangkan dalam penyidikan dan terus kami telusuri,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol  Frans Barung Mangera didampingi Direskrimsus Kombes Pol Adityawarman, beberapa waktu lalu.

Menurut Adityawarman, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di halaman Bank Jatim Cabang Sampang beberapa waktu lalu, yang diungkap adalah pencairan tahap III ADD.

Kini penyidik tengah mendalami pencairan tahap I dan tahap II. Pasalnya, ada indikasi perbuatan yang sama (pemotongan) oleh oknum. “Semua yang ada akan kami kembangkan untuk pengusutan lebih lanjut,” tandas Kombes Adityawarman.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim telah menetapkan Kun Hidayat (KH), Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung sebagai tersangka.

Saat ditangkap dari tangan Kun Hidayat ditemukan uang dari mobilnya Mercy B 29 PB sebanyak Rp419,6 juta. Setelah penyidik menggeledah di rumahnya ditemukan uang Rp 641,2 juta.

“Untuk enam orang yang kami amankan kemarin, sudah dipulangkan tapi wajib lapor dua kali dalam sepekan (Senin dan Kamis),” ujarnya.

Pemotogan dana ADD dan DD, kata Kombes Adityawarman, dianggap tidak masuk akal. Karena potongan dengan berbagai macam dalih itu lebih dari 50 sampai 70  persen dari nilai yang ada. Alasannya untuk pajak, papan nama, RAB Desain, Spj ADD, materai, prasasti dan foto.

Ini terungkap saat  pencairan ADD 5 Desember 2016 yang dilakukan 3 desa, masing-masing Desa Rabasan, dari dana Rp132,8 juta dipotong Rp 54,7 juta sehingga hanya menerima Rp 78,1 juta.

Sementara Desa Kramat, dananya Rp118,6 juta dipotong Rp 65 juta sehingga dana yang diterima cuma Rp 53,6 juta. Dan Desa Nyeloh, dana yang ada Rp 139,4 juta dipotong Rp 118,2 juta sehingga dana yang diterima cuma Rp 21,2 juta.

“Dari potongan dana yang ada, bagaimana pembangunan bisa dilakukan. Padahal ini murni untuk pembangunan desa agar semakin maju tapi justru dipotong,” tandasnya.

Saat ditanya kemungkinan tersangka Kun Hidayat ada yang menyuruh, perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya ini menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan. “Ini masih dalam pengembangan,” jawab Adityawarman.

Tak menutup kemungkinan, di kecamatan lain di Kabupaten Sampang, polisi menduga ada praktek yang sama terkait pemotongan ADD dan DD, “Pokoknya ada informasi akan kami tindaklanjuti. Satgas Saber Pungli siap bergerak,” tegasnya.

Sebelumnya seperti yang ditulis TerasJatim.com, Kun Hidayat bersama enam orang lainnya ditangkap Tim Saber Pungli Polda Jatim dan Polres Sampang usai mencairkan uang ADD di Bank Jatim Sampang pada Senin (05/12) lalu.

Selain Kun Hidayat, mereka adalah Herawati (Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kedundung) diamankan dengan uang sebanyak Rp 270,5 juta. Suhartik (Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kedundung/Pj Kades Moktesareh) disita uang Rp. 21,9 juta. Roudltul Jannah (Istri Kades Banjar) ditemukan uang Rp 100 juta. Heriadi (keponakan Roudlotul Jannah), Jadid (Kades Batoporo Barat). Musrifah (Istri Kades Batoporo Barat) ditemukan uang Rp. 41,5 juta. (Ah/Isk/Red/TJ)

Usai Cairkan Dana Desa 1 M di Bank, Empat Orang di Sampang Terjaring OTT

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim