Polisi Dalami Laporan Pencabulan Oknum Guru SD di Klojen Malang

Polisi Dalami Laporan Pencabulan Oknum Guru SD di Klojen Malang
Ilustrasi

TerasJatim.com, Malang – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan IM, oknum guru olahraga yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Klojen, Kota Malang, hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebagai saks, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Kota. Salah satu saksi tersebut, merupakan siswi yang diduga menjadi korban tindakan asusila ini.

“Saksi dimintai keterangan terkait dugaan adanya pencabulan oleh oknum guru olahraga di sekolah mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Senin (18/02/19).

Menurut Komang, pihaknya kini sedang mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan. Ia memastikan, pihaknya akan dalam pekan ini akan memanggil IM, oknum guru atau terlapor, untuk dimintai keterangan.

“Kami juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, karena terlapor ini diketahui tidak hanya mengajar di satu kelas,” ungkapnya.

Terkait kebenaran dugaan tindakan asusila, Komang membenarkan hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi. “Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan, para saksi ini mengakui tidak melihat kejadian pencabulan yang dilaporkan oleh salah satu siswa pada polisi beberapa waktu yang lalu,” tutur dia.

Sebelumnya, dunia pendidikan di Kota Malang dihebohkan oleh laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh satu seorang oknum guru pada siswinya.

IM, seorang guru olahraga berstatus PNS yang masuk masa pensiun ini dilaporkan kerap menggerayangi payudara dan kemaluan siswinya. Diduga, perbuatan itu sering dilakukannya ke banyak siswi. Namun, baru dua orangtua siswi yang lapor ke polisi.

Sejumlah wali murid pun melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian. Bahkan Walikota Malang, Sutiaji sempat melakukan kunjungan ke sekolah untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran kasus ini.

Hasilnya, oknum guru terebut diduga mealakukan tindakan asusila. Saat ini ia sudah tidak mengajar di sekolah tersebut dan sudah ditarik ke Dinas Pendidikan mengingat statusnya adalah PNS. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim