OTT Hakim MK Patrialis Akbar, Diduga Terkait Kasus Judicial Review UU Peternakan

OTT Hakim MK Patrialis Akbar, Diduga Terkait Kasus Judicial Review UU Peternakan

TerasJatim.com, Jakarta – Terkait kabar tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan berkomentar.

Mantan jenderal polisi wanita berbintang dua ini menjelaskan, KPK telah menangkap 11 orang yang salah satunya adalah Patrialis Akbar.

“KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang, salah satunya adalah PA Hakim di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya, Kamis (26/01).

Menurut Basaria, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut.

Dia menjelaskan OTT berkaitan dengan adanya indikasi terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK.

“Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK,” ujarnya.

Basaria menambahkan, undang-undang yang diajukan ke MK tersebut diduga terlait soal peternakan.

Namun Basaria enggan menjelaskan secara rinci terkait pengujian undang-undang tentang ternak tersebut. “Nanti saja pas konferensi pers,” katanya.

Terpisah, Ketua MK Arief Hidayat mendukung upaya OTT yang dilakukan oleh KPK. Namun Arief menyebut OTT itu terkait dengan pribadi dan bukan merupakan institusi.

Arief menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya KPK untuk tuntaskan masalah tersebut. Bahkan Arief memberikan akses untuk para penyidik KPK untuk meminta keterangan siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus Patrialis Akbar, termasuk memeriksa hakim MK lainnya.

“Kita membuka akses seluas-luasnya untuk KPK dan jika diperlukan kami persilakan KPK untuk minta keterangan tanpa perlu mint izin dari presiden,” tuturnya. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim