Ngaku Dukun, Pria Asal Ngraho Bojonegoro ini Tipu dan Cabuli Dua Pelajar ABG

Ngaku Dukun, Pria Asal Ngraho Bojonegoro ini Tipu dan Cabuli Dua Pelajar ABG

TerasJatim.com, Bojonegoro – WN, alias Rizal alias Raka alias Paung (36) warga asal Dusun Jeding Desa Nganti RT.22/RW.07 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, diamankan jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro, lantaran diduga telah melakukan aksi penipuan dan pencabulan terhadap dua gadis pelajar yang masih berusia ABG asal Bojonegoro.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono nenuturkan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengaku sebagai seorang dukun.

Aksi pertama kali Paung dilakukan pada Kamis, 6 Oktober 2016 pagi. Saat itu korban berinisial SLT (17), pelajar asal Kecamatan Sumberrejo, diajak melakukan ritual dan berujung dengan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kecamatan Kalitidu.

Kronologis kejadiannya bermula korban SLT dikirimi pesan BBM oleh Eva, kakak kelas korban. Eva meminta nomor HP korban, lalu korban pun memberi nomor teleponnya. “Selang 2 menit Eva kirim SMS kepada korban yang isinya, jika ingin pintar dan berprestasi akan dikenalkan kepada pelaku yang merupakan calon suaminya,” jelasnya.

Lantaran tertarik, korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan melakukan janji bertemu di Desa Medalem Kecamatan Sumberrejo. Korban saat itu mengajak seorang temannya.

Setelah bertemu, pelaku langsung melakukan aksi tipu dayanya dengan mengatakan bahwa korban sudah tidak suci dan harus dibersihkan. Dengan syarat korban harus membawa perhiasan emas dan dua orang perempuan.

Korban menuruti dan mengajak kedua teman gadisnya bertemu dengan pelaku di Alun-Alun depan Pendapa Pemkab Bojonegoro. Korban saat itu juga membawa persyaratan kalung seberat 14 gram milik ibunya.

“Lalu pelaku menyuruh 2 orang saksi pulang dan pelaku mengajak korban ke hotel di wilayah Kalitidu untuk disucikan dengan cara meditasi,” tambahnya.

Saat di dalam kamar hotel, dengan segala aksinya, pelaku berhasil menyetubuhi korban hingga dua kali.

Selang beberapa jam, dengan modus yang sama, pelaku juga berhasil memperdayai VS (16), pelajar dari Kecamatan Kedungadem.

Pelaku mengajak VS ketemuan di salah satu warung makan di Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo. Pelaku juga meminta VS datang dengan membawa perhiasan emas berupa kalung 10 gram, gelang 10 gram, dan bandul 2,5 gram.

Setelah bertemu, pelaku mengatakan bahwa aura korban VS ini harus dibersihkan dan meminta kalung emas serta HP yang dibawanya. Kemudian pelaku menyuruh VS melepas pakaian dalamnya dan kemudian pelaku mencabulinya di warung tersebut.

Aksi pelaku terbongkar, setelah sehari kemudian, para korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Berbekal ciri-ciri yang dikenali para korban, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di sebuah kamar kos di Mojokerto.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari korban berupa 1 lembar mukena, 3 lembar kain hijau tulisan lafal arab, 1 bilah keris kecil, dan 2 lembar kertas pembungkus keris.

Sementara dari tangan si dukun cabul tersebut, polisi mengamankan beberapa rajah, sabuk pengasihan, 3 batang emas batangan palsu, 3 botol minyak wangi, satu bendel foto copy ijazah korban, satu bendel brosur.

Kini, pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk pengembangan kasus. Sebab tak menutup kemungkinan masih ada korban dari aksi pelaku yang belum melapor. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim