Ngaku Anggota BIN, Pria asal Kedungadem Bojonegoro Ini Dibui

Ngaku Anggota BIN, Pria asal Kedungadem Bojonegoro Ini Dibui

TerasJatim,com, Bojonegoro – Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro membekuk seorang pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota BIN (Badan Intelijen Negara).

Pelaku berinisial SPY als ATK (44), warga Desa Mojorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, yang tinggal di Jalan Lisman Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota ini, sehari-harinya berprofesi sebagai debt collector.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban, Santoso, warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota BIN, dan menjanjikan kepada korban untuk bisa diterima sebagai anggota BIN tanpa seleksi. Namun korban harus membayar sejumlah uang kepada pelaku untuk memuluskan keinginannya tersebut.

Lantaran korban tertarik, selanjutnya pada Sabtu (29/04) lalu, pelaku meminta uang kepada korban sejumlah Rp85,5 juta. Namun setelah uang diserahkan, janji pelaku tidak terealisasi.

“Merasa telah ditipu oleh pelaku, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bojonegoro,” imbuh Mashadi.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditangkap di bawah jembatan Kaliketek Bojonegoro.

Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro. Petugas masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman  tahun penjara. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim