La Nyalla Diamankan Otoritas Singapura, Sore ini Dipulangkan ke Indonesia

La Nyalla Diamankan Otoritas Singapura, Sore ini Dipulangkan ke Indonesia

TerasJatim.com, Jakarta – La Nyalla Mattalitti yang kemarin baru saja ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timu dalam kasus dana hibah dari Pemprov Jatim untuk Kadin Jatim, akhirnya diamankan oleh otoritas Singapura pada Selasa, (31/05).

La Nyalla  diamankan oleh otoritas Singapura karena izin tinggalnya telah melebihi batas waktu (over stayed) .

Menurut Heru Santoso,  Kabag Humas Ditjen Imigrasi,  La Nyalla terdeteksi saat sedang mau memperpanjang visa,.

Heru mengatakan usai diamankan, La Nyalla selanjutnya diserahkan kepada pejabat imigrasi di KBRI Singapura. La Nyalla pun langsung dibawa ke Indonesia sore ini juga.

La Nyalla pulang dengan menggunakan SPLP karena paspornya sudah dicabut pihak imigrasi Indonesia, sehingga dia tidak bisa bepergian dari Singapura ke negara lain.

La Nyalla dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 835 dengan rute penerbangan Singapura-Jakarta pukul 17:35 waktu setempat dan tiba di Jakarta pada pukul 18:30 WIB.

Begitu tiba di Indonesia, La Nyalla akan diserahkan ke penyidik Kejaksaan Agung.

Terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan penangkapan La Nyalla. “Benar, sedang dalam menuju ke Jakarta,” katanya singkat.

Sebelumnya La Nyalla dijadikan tersangka atas dugaan kasus dana hibah Kadin sebesar Rp 5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (initial public offering) Bank Jatim pada 2012.

Setelah beberapa kali kalah dalam praperadilan di PN Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemarin, (Senin, 30/05) kembali menerbitkan surat perintah penyidikan ketiga kali dalam kasus La Nyalla terkait korupsi dana hibah tersebut. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim