Kuras Uang Nasabah Hingga 6 Miliar, 2 Oknum Pegawai BRI Sampang Ditahan

Kuras Uang Nasabah Hingga 6 Miliar, 2 Oknum Pegawai BRI Sampang Ditahan

TerasJatim.com, Sampang –  Dua mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang Madura, ditahan kejaksaan negeri setempat, Jumat (21/07) sore.

Keduanya adalah Yudi Sagita  (YS), warga Sumenep, yang saat itu sebagai teller dan Samsul Arifin  (SA), warga Sampang, yang saat itu bertugas sebagai pencari dana dari nasabah.

Keduanya diduga melakukan penggelapan terhadap uang nasabah hingga Rp6 Miliar. Pada awal 2017 lalu, keduanya telah di-PHK.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Yudie Ariyanto mengatakan, keduanya (saat menjadi pegawai BRI), diduga membobol uang sejumlah nasabah hingga mencapai Rp6 miliar.

Yudie menambahkan, kasus penggelapan dana puluhan nasabah itu terbongkar atas laporan dari beberapa nasabah yang curiga karena saldonya berkurang signifikan. Bahkan terdapat sejumlah nasabah yang melaporkan saldonya tersisa nol rupiah. Rata-rata tabungan yang dibobol itu berisi saldo antara Rp100 juta hingga Rp1 miliar.

Oleh BRI Kanwil Jawa Timur, kasus tersebut kemudian diselidiki, hingga akhirnya diserahkan ke aparat Kejaksaan Negeri Sampang.

Modus yang dilakukan oleh keduanya adalah dengan menerbitkan ATM bagi nasabah yang tidak mempunyai ATM, dan mengurasnya.

“Pengambilan uang nasabah itu bervariatif. Diambil di teras BRI Batu Lengir. Bekerjasama dengan YS, karena tahu pasword yang terkoneksi dengan cabang,” ucap Yudie usai melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Jumat, (21/07) sore.

Kini keduanya meringkuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Sampang untuk 20 hari ke depan. Keduanya terancam Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Isk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim