Kawanan Pencuri Ayam di Selopuro Blitar, Dimassa Warga Hingga Klenger

Kawanan Pencuri Ayam di Selopuro Blitar, Dimassa Warga Hingga Klenger

TerasJatim.com, Blitar –  Kepergok mencuri ayam, tiga pemuda kawanan maling menjadi sasaran amuk massa. Mereka dihajar, bahkan satu orang diantaranya harus dilarikan ke RSU Saiful Anwar Kota Malang karena menderita gegar otak parah.

Selain itu, sepeda motor yang mereka naiki juga dibakar massa di lokasi kejadian.

Pencurian itu terjadi di rumah Agus Suwarno (44) di Desa Tegalrejo Kecamatan Selopuro Kabupaten .Blitar, kemarin malam.

Kapolsek Selopuro, AKP Muhaemin saat ditemui TerasJatim.com, mengatakan, saat itu di lokasi kejadian sedang ramai orang menggelar yasinan. ” Salah satu jamaah ada yang melihat salah satu pelaku membawa karung berwarna putih lalu berteriak maling ! maling!.

Teriakan itu, tambah Muhaemin,  membuat jamaah yasin buyar dan keluar mengejar para pelaku. Pelaku yang berboncengan tiga berusaha kabur dengan naik sepeda motor. Namun apesnya mereka berhasil dihentikan massa.

“Begitu turun dari motornya, mereka lari ke berbagai arah meninggalkan karung berisi ayam curian bersama sepeda motornya,” ujar Agus Suwarno, korban pencurian.

Tapi karena massa sudah terlanjur emosi, lanjut Agus, ada yang membakar sepeda motornya, ada yang menghajar pelaku dengan tangan kosong dan beberapa benda yang ada di sekitar mereka.

Massa baru berhenti menghajar pelaku saat petugas dari Polsek Selopuro datang dan mengamankannya.

maling-ayam

“Kondisi mereka parah, saat ini mereka bertiga dirawat di RSU Ngudi Waloyo Wlingi, namun yang satu kemungkinan hari ini dirujuk ke RS Saiful Anwar Malang karena gegar  otaknya parah,” tambah Muhaemin.

Identitas tiga pelaku pencurian ayam itu adalah Moh Febrianto (21) warga Desa Kedungwungu Kec amatan Binangun, Heri Pras (25) warga Kecamatan Selopuro dan Edi (24)  warga Kedungwungu Kecamatan Binangun.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor yang kondisinya terbakar, 12 ekor ayam petelor dan karung plastik berwarna putih.

Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polres Blitar. Para pelaku terancam melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.(Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim