Karena Pisang dan Pepaya, Seorang Pria di Blitar Tega Bacok Adik Sendiri

Karena Pisang dan Pepaya, Seorang Pria di Blitar Tega Bacok Adik Sendiri

TerasJatim.com, Blitar – Apes menimpa Miftahul Arifin (38), pria warga Lingkungan Pandean Kelurahan Tangkil Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar Jatim.

Hanya gara-gara menegur kakaknya yang saat itu mengambil pisang dan pepaya di tanah warisan keluarga, dia harus mengalami luka bacok serius, di bagian hidungnya, usai dibacok kakaknya sendiri, Moh Samsu Ni’am (40).

Kapolsek Wlingi,Kompol Hari Mujiarso mengatakan, kejadian itu berawal saat korban melihat kakaknya duduk di bawah pohon saat berada di areal sawah warisan keluarganya.

Di dekat kakaknya, korban melihat karung berisi buah-buahan jenis pisang dan pepaya yang baru diambil kakaknya.

“Korban lalu menghampiri kakaknya dan bilang, sing sampean unduh opo mas, mbok yo izin disik (Yang kamu panen apa mas, tolong izin dulu),” papar Kapolsek menirukan ucapan korban, Jumat (27/10).

Mendengar ucapan adiknya, pelaku tersinggung dan naik pitam. Pelaku berdiri dan langsung menyabetkan sabit yang dipegangnya ke arah kepala sang adik.

“Pelaku rupanya marah, soalnya dia merasa memanen buah di lahan warisan yang masih milik bersama,” kata Hari.

Beruntung, korban dengan tangkas menangkis serangan sang kakak. Namun tak ayal, sabit itu masih menyerempet hidungnya hingga mengakibatkan luka cukup parah. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban baru melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

“Dari laporan ini, kami telah melakukan olah TKP. Sedangkan dari rumah pelaku di Tangkil, kami amankan pelaku berikut sebuah sabit sebagai barang bukti,” jelas Hari.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Wlingi dan masih menjalani pemeriksaan polisi. Dia terancam dijerat Pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dan UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim