Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Deklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Deklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

TerasJatim.com, Blitar – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar menjadi salah satu kandidat yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu kandidat zona integritas ‘Wilayah Bebas Korupsi’.

Kepala Kanim Kelas II Blitar, Muhammad Akram mengatakan, salah satu ketentuan yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), bahwa setiap unit pelaksana teknis yang diajukan untuk penilaian pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi itu harus mendeklarasikan diri dan disaksikan oleh Forkopimda serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

“Untuk itu, kami hari ini mendeklarasikan diri sebagai bentuk kesiapan kita untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Tentunya semua pihak sudah kita undang, mulai dari Pemerintah Kabupaten Blitar maupun lainnya,” ungkapnya usai pendeklarasian, Rabu (18/04).

Menurut Akram, deklarasi ini dilakukan saat ini mengingat hal itu penting agar masyarakat Kabupaten Blitar dan sekitarnya mengetahui bahwa Kantor Imigrasi kelas II Blitar sedang membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi.

Dijelaskannya, ada 2 hal besar yang harus diwujudkan, pertama yang kantor Imigrasi harus benar-benar bersih dari tindak korupsi. Kedua melakukan peningkatan pelayanan.

“Rekan-rekan sudah tahu sendiri, kita sudah melakukan peningkatan sejak Februari 2018 lalu. Berbagai upaya dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan tentu sudah dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.(Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim