Kajari Pamekasan (Non Aktif), Segera Jalani Sidang Kasus Dugaan Suap

Kajari Pamekasan (Non Aktif), Segera Jalani Sidang Kasus Dugaan Suap

TerasJatim.com, Surabaya – Rudy Indra Prasetya, mantan Kajari Pamekasan yang tersandung kasus dugaan suap, akan segera disidangkan.

Penyidik KPK telah merampungkan BAP Rudy dan telah dilimpahkan untuk segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya Jatim, Rabu (18/10).

Rudy merupakan salah satu dari lima tersangka kasus suap pengamanan dugaan korupsi Dana Desa Dasok yang ditangani oleh Kejari Pamekasan.

“Hari ini tidak ada pemeriksaan bagi RUD, proses yang dilakukan KPK hari ini adalah pelimpahan tahap II untuk tersangka RUD, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU untuk disidangkan,” jelas Juru bicara KPK,  Febri Diansyah , Rabu (18/10).

Saat ini, sambung Febri, RUD dititipkan di Rutan Medaeng, Surabaya untuk segera disidangkan.

Sebelumnya, dua tersangka lain yakni Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Noer Salehhoeddin, berkasnya sudah lebih dulu rampung dan dilimpahkan tahap dua.

Sementara tiga tersangka lainnya yakni Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi dan Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo, berkasnya masih belum rampung.

Sebelumnya kasus ini bermula saat KPK melakukan OTT di Pamekasan pada Rabu (02/08) lalu. KPK mengendus adanya suap atas pengusutan dugaan korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa (DD) dengan nilai proyek Rp100 juta.

Dugaan korupsi itu dialamatkan kepada Kepala Desa Dassok bernama Agus Mulyadi. Dia dilaporkan sebuah LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Untuk lepas dari jeratan hukum, Agus menghubungi atasannya. Hingga Bupati Pamekasan Achmad Syafii-lah yang akhirnya menyarankan untuk menyuap Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebesar Rp250 juta agar perkara itu tidak diusut.

Dalam kasus ini, selain Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, KPK juga menetapkan 4 tersangka lainnya yakni,Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoeddin. (Her/Ah/Kta/Red/TJ/ROL)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim