Idap Penyakit Kelamin, Kuli Bangunan ini Perkosa Anak di Bawah Umur

Idap Penyakit Kelamin, Kuli Bangunan ini Perkosa Anak di Bawah Umur

TerasJatim.com, Surabaya – Akibat ulah bejatnya yang tega memperkosa gadis di bawah umur, SN (23), kuli bangunan asal Rembang Jateng ini harus menjadi pesakitan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ia dilaporkan telah menyetubuhi ZF, yang masih berusia 8 tahun, di sebuah rumah kosong tempat kerja pelaku di Kawasan Jalan Bendul Merisi, Surabaya.

Ironisnya, pelaku diduga mempunyai penyakit kelamin. “Setelah dilakukan visum, baru diketahui jika pelaku mengidap penyakit kelamin. Korban sendiri sudah ditangani dan masih menjalani perawatan secara intensif,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.

Lily membeberkan, peristiwa itu bermula saat korban dan SF, temannya, tengah bermain di sebuah bangunan rumah kosong yang tengah direnovasi pemiliknya. “Tersangka ini yang mengerjakan proyek renovasi rumah kosong yang ada di sekitar rumah korban,” terangnya.

Setelah SF pulang, tinggalah korban sendirian bersama tersangka di lokasi kejadian. Saat situasi sepi itulah, tersangka memaksa korban untuk melampiaskan nafsunya.

“Dalam aksinya, tersangka mengancam korbannya agar tidak melapor ke siapapun setelah disetubuhi. Padahal korban saat itu merasa kesakitan di alat vitalnya,” tutur Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.

Untuk memulihkan kondisi psikis korban, kini dilakukan pendampingan dari psikolog. Sementara untuk dugaan adanya penularan penyakit kelamin dari tersangka, korban masih menjalani perawatan medis.

“Hingga saat ini korban masih mengalami trauma. Dari hasil visum menunjukkan bahwa terdapat kelainan yang seharusnya tidak terjadi pada alat kelamin anak seusia korban,” urai Ruth.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan ia dijerat Pasal 81 UURI No. 35 / 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim