Dua Pelaku Pembobolan SD Bulu Kediri Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Pembobolan SD Bulu Kediri Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Kediri – Jhony Siswanto (25), warga Dusun Taman Sari Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, dan Jumadi (41), warga Dusun Turus Desa Bulu Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, diringkus anggota Satreskrim Polres Kediri, lantaran nekat membobol gedung SD Negeri Bulu Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, beberapa waktu lalu.

Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah laptop Accer warna hitam, 1unit sepeda motor Honda Supra Fit beserta STNKnya, 1 kunci pintu ruangan milik SDN Bulu, dan sebuah tatah alat pertukangan.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Mukhlason menuturkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam, 4 Juni 2016 lalu. “Saat pagi hari, Sutowo (68) pembantu penjaga Sekolah SDN Bulu Kediri mendapati pintu sekolah dalam kondisi terbuka disertai bekas congkelan, padahal pada malamnya sempat menyalakan lampu di lokasi tersebut,” jelas Mukhlason.

Merasa curiga, lanjut Mukhlason, kejadian tersebut kemudian disampaikan ke Heru, penjaga kebun, yang kemudian dilaporkan ke polsek setempat. Saat polisi melakukan pemeriksaan, didapati sejumlah barang milik sekolah telah raib.

Berkat kesabaran petugas, setelah melakukan penyelidikan hampir 15 bulan pasca kejadian, akhirnya petugas mendapatkan identitas pelaku. Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kini keduanya sudah ditahan di Mapolres Kediri dan di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim