Diduga Cabuli 2 Anak Buahnya, Oknum Camat di Sidoarjo Dilaporkan

Diduga Cabuli 2 Anak Buahnya, Oknum Camat di Sidoarjo Dilaporkan

TerasJatim.com, Surabaya – Diduga melakukan tindakan asusila. S, pria yang juga menjabat sebagai Camat di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jatim, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Sang camat ini dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap dua perempuan berusia 18 tahun, yang juga bekerja di kantor camat tersebut sebagai pegawai harian lepas.

Laporan itu berdasarkan nomor surat  tanda polisi (LP): TBL/1356/X/2017/UM/Jatim terkait dugaan atas tindak pidana perbuatan pencabulan Pasal 289 KUHP.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan tersebut.

Barung menegaskan, polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan penyelidikan.

Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor maupun pelapor.

“Penyidik masih mendalami laporan itu dan pastinya akan dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” tandasnya, Senin (30/10). (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim