Diduga Banyak Praktek Pungli, Warga Sugihwaras Bojonegoro Kirim Surat ke Presiden

Diduga Banyak Praktek Pungli, Warga Sugihwaras Bojonegoro Kirim Surat ke Presiden

TerasJatim.com, Bojonegoro – Warga Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, yang menamakan diri Masyarakat Anti Pungli, melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden, Wakil Presiden, Kapolri, Kejaksaan Agung RI, Menteri Desa dan Menkopolhukam di Jakarta.

Surat tersebut berisi tentang informasi adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan praktik pungli yang terjadi di kecamatan tersebut.

Dalam surat itu juga menyebut percuma ada DD dan ADD, lantaran anggaran itu diduga dihabiskan oleh para Kepala Desanya.

“Ada yang dibuat beli mobil baru dan rumah baru. Masalahnya setiap DD dan ADD turun, Pak Camat selalu memotong Rp3.000.000-Rp4.000.000,” bunyi penggalan surat tersebut.

Padahal, lanjut isi surat itu, kecamatan Sugihwaras terdiri dari 17 desa, berarti tinggal mengalikan saja berapa hasil pemotongan anggaran yang dilakukan oleh camat.

Tak hanya itu saja, dalam surat itu juga menyebutkan DD di Desa Panunggalan bahkan dibawa camat hingga Rp26 juta, dengan alasan dipinjam alias dihutang dulu.

Selain itu, di sejumlah desa lainnya, yakni Desa Drenges, Desa Jatitengah, Desa Glagahwangi dan Desa Balongrejo,  yang kedapatan memiliki lowongan perangkat yang entah kapan diselenggarakan, kini telah dikondisikan oleh camat dengan membayar sejumlah uang sogokan.

“Dananya sudah masuk ke Pak Camat. Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp60 juta, bervariasi tinggal lowongannya apa,” sebutnya, sembari mengharapkan dugaan praktik kotor itu dihentikan segera.

Isi surat tersebut juga menginformasikan adanya dugaan kongkalikong antara pihak tingkat kabupaten yang berwenang melakukan monev penyerapan DD dan ADD untuk desa-desa di Kecamatan Sugihwaras tersebut.

“Untuk itu kami mohon Bapak-Bapak untuk turun ke desa, masalahnya setiap ada pemeriksaan dari Bawasda (Inspektorat), semua Kades dikumpulkan di satu desa dengan membawa laporan penggunaan dana dan uang saku untuk tim Bawasda berkisar Rp2  juta-Rp2,5 juta perdesa,” harap warga dalam surat itu.

Surat yang dibubuhi tanda tangan atas nama Ahmad Efendi dengan tembusan Gubernur, Kapolda, Kajati, Bawas Prov, Bupati/Wabup Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro dan Kajari Bojonegoro itu ditutup dengan harapan agar pihak kepolisian dan kejaksaan turun di lapangan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, saat dikonfirmasi TerasJatim.com melalui fasilitas WA jaringan pribadi (Japri),  pada Sabtu (12/11) petang membenarkan adanya surat atas nama warga anti pungli yang ditembuskan kepadanya.

“Saya baru dapat (tembusan, red) mas. Akan kita turunkam tim saber pungli untuk menindak lanjuti info tersebut,” jawab orang nomor satu di jajaran kepolisian Bojonegoro itu singkat.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bojonegoro Djoko Lukito, mengaku belum menerima tembusan surat tersebut. Pihaknya berjanji akan menyelidiki beredarnya kabar dugaan adanya praktek pungutan liar yang tengah dilaporkan.

“Prinsipnya kami tidak melindungi siapapun yang melakukan pungli. Jika terbukti, maka kami serahkan pada aparat hukum untuk memprosesnya,” tandasnya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim