Curi HP Teman Sendiri, Seorang Perawat di Blitar Masuk Bui

Curi HP Teman Sendiri, Seorang Perawat di Blitar Masuk Bui

TerasJatim.com, Blitar – Hanya lantaran ingin memiliki handphone baru, NA (26), perempuan yang juga seorang perawat rumah sakit di Blitar Jatim, harus jadi pesakitan polisi, atas kasus pencurian sebuah handphone.

Ironisnya, pelaku nekat mencuri handphone milik Endang Wahyudi yang juga merupakan rekan kerjanya sendiri di salah satu ruangan di sebuah rumah sakit di Lodoyo Timur Kota Blitar.

Pelaku yang diketahui warga asal Karangrejo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek ini, mencuri handphone milik korban,saat rekannya itu sedang sibuk menyuntik pasien.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan dua buah handphone, satu milik korban yang sempat dijual di wilayah Trenggalek,dan sebuah handphone milik pelaku yang dibeli dari hasil kejahatannya.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri handphone milik rekannya sendiri, karena ingin mempunyai handphone baru.

“Saya mengambil handphone korban yang ditaruh di laci. Selanjutnya handphone saya jual seharga 1,3 juta dan saya gunakan untuk membeli handphone baru.” akunya.

Kasubbag Humas Polres Blitar, AKP Purwadi mengatakan, kasus pencurian handphone ini terjadi pada bulan September 2017 kemarin. Setelah diselidiki, ternyata pelaku menjual handphone hasil curiannya itu di wilayah Trenggalek.

“Modusnya, pelaku yang juga perawat dan satu ruangan dengan korban, mengambil handphone saat ditinggal merawat pasien.” terang Purwadii, Senin (30/10).

Selain akan dibui dengan sangkaan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahub penjara, perempuan muda ini juga terancam dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja. (Aji/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim