Buka Layanan ‘Esek-Esek’ Lewat FB, Seorang Satpam Bank di Madiun Ditangkap Polisi

Buka Layanan ‘Esek-Esek’ Lewat FB, Seorang Satpam Bank di Madiun Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Madiun – Polres Madiun Kota membongkar praktek prostitusi online lewat facebook (FB) yang dikendalikan oleh Ukik Setiawan (37) warga kota Madiun Jawa Timur.

Menurut Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, dalam menjalankan bisnis ‘esek-esek’ tersebut, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai satpam sebuah bank itu menawarkan wanita-wanitanya kepada pria hidung belang melalui akun FB-mya.

Ukik mengaku selama  5 bulan terakhir, dirinya sudah berhasil ‘menjual’ hingga 20 wanita dengan tarif antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.

Dari setiap transaksi tersebut, dia mendapat bagian keuntungan antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Adapun wanita-wanita yang menjadi korban perdagangan manusia itu berusia 18 hingga 30 tahun dengan berbagai profesi mulai dari pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.

“Tersangka merekrut wanita-wanita berusia 18-30 tahun kemudian menawarkan pada pria yang akan menggunakan jasa mereka lewat  BBM, WA atau FB. Jika sudah mencapai kesepakatan, kemudian tersangka mengantar wanitanya untuk melakukan transaksi di hotel,” jelas Kapolresta, Kamis (24/11).

Kini kasus tersebut sedang didalami Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota.

Ukik dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang,  dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim