Berkas Kasus Suap Kepala BKD Kabupaten Malang Dinyatakan Lengkap

Berkas Kasus Suap Kepala BKD Kabupaten Malang Dinyatakan Lengkap

TerasJatim.com, Malang – Berkas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan tersangka Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi, dinyatakan P-21 alias lengkap, dan segera disidang.

“Sudah lengkap, kemarin turun P21-nya,” kata Kasatreskrim Polres Kota Malang, AKP Tatang Prijadi Panjaitan, Rabu (21/12).

Menurut Tatang, Berkas sudah hampir tiga minggu dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Setelah melalui proses pemeriksaan dengan meneliti kelengkapan bukti, akhirnya Selasa (20/12) dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, tim penyidik Satreskrim Polres Malang Kota akan melakukan koordinasi dengan tim jaksa dari Kejari Kota Malang untuk pelimpahan tahap kedua. Pada pelimpahan tahap kedua akan disertakan tersangkanya, Suwandi berikut barang bukti.

“Berkasnya sudah di Kejari, tinggal tersangka dan barang buktinya yang rencananya akan awal Januari kita kirimkan,” jelasnya.

Suwandi tertangkap tangan menerima uang suap Rp 3 juta di rumahnya di Jalan Soekarno Hatta Malang. Suap diterima dari sepasang PNS, Hendrianus Janoari Hartadi dan Dwi Ratna yang mengajukan pindah ke Malang.

PNS asal Kalimantan Selatan itu mengaku menyetorkan uang sebanyak Rp 18 juta secara bertahap. Setoran ketiga sebesar Rp 3 juta, yang kemudian ditangkap.

Terkait kasus tersebut, Bupati Malang Rendra Kresna dan jajarannya ikut diperiksa sebagai saksi. (Kta/Red/TJ/Merdeka)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim