Aniaya Wanita, Pria asal Garum Blitar Dibui

Aniaya Wanita, Pria asal Garum Blitar Dibui

TerasJatim.com, Blitar – DD (33), pria asal Kelurahan Sumberdiren Kecamatan Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur, ditahan di Mapolsek Garum setelah dilaporkan telah menganiaya Makamah (43) wanita warga Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Jati, pada Kamis kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Garum Ipda ET. Wibowo mengatakan, kejadian bermula saat korban datang ke rumah pelaku pada Kamis ( 22/12 ) pagi, untuk memberitahu keberadaan HP miliknya. Selain itu korban juga meminta pelaku untuk tidak lagi mengganggu dan mengancam korban.

Mendengar penuturan korban, DD malah marah dan kemudian mengambil kursi serta langsung memukulkannya ke arah wajah korban, Pukulan pelaku berhasil ditangkis oleh tangan korban.

Akibatnya, 3 jari tangan kiri korban patah dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Tak terima perlakuan pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Garum.

“Setelah diberitahu oleh korban agar pelaku tidak menggangu dan mengancam korban, pelaku malah marah dan memukulkan kursi ke arah korban hingga menyebabkan luka patah pada jari tangan korban,“ terang Wibowo, Sabtu (24/12).

Saat ini pelaku diamankan dan di tahan di Mapolsek Garum.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman minimal 4 tahun penjara.(Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim