51 KUA di Jatim Bisa Langsung Cetak Kartu Nikah

51 KUA di Jatim Bisa Langsung Cetak Kartu Nikah

TerasJatim.com – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memberikan kartu nikah kepada pasangan pengantin. Kartu ini menjadi fasilitas tambahan bagi pasangan pengantin usai melangsungkan pernikahan.

“Kartu nikah sudah mulai kami berikan. Selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin kini juga mendapatkan kartu nikah,” jelas Kasubdit Kepenghuluan Kemenag, Anwar, dalam rilisnya, Selasa, (15/01/19).

Ia menjelaskan pada 2018, pihaknya sudah menetapkan sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) Kankemenag Kabupaten/Kota pada 34 provinsi sebagai pilot project penggunaan kartu nikah ini. Hal itu ditandai dengan pengadaan mesin pencetak (printer) kartu nikah.

“Total ada 550 KUA yang kini sudah memiliki printer sehingga bisa langsung cetak saat ada peristiwa nikah. Paling banyak di Jatim dengan 51 KUA dan paling sedikit di Maluku dengan 3 KUA. Kami juga akan melakukan pengadaan printer tahun ini untuk sejumlah KUA lainya,” terangnya.

Sebagai informasi, penerapan kartu nikah merupakan implikasi logis penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web) yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik.

Bentuk kartu nikah yang seperti kartu ATM diharapkan akan memudahkan pasangan suami-istri saat akan membawanya. Kartu nikah itu juga dilengkapi dengan barcode yang di dalamnya berisi seluruh data pernikahan. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim