Warsubi-Salmanudin Yazid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilbup Jombang 2024
TerasJatim.com, Jombang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jatim, menetapkan pasangan calon Warsubi-Salmanudin Yazid (Gus Salman), sebagai pasangan calon terpilih Pilbup Jombang 2024.
Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di gedung Husni Kamil Manik, KPU Jombang, Kamis (09/01/2025).
KPU Jombang menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, pada Senin (06/01/2025).
Ahmad Udi Masjkur, Ketua KPU Kabupaten Jombang menjelaskan, bahwa keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor: 01 Tahun 2025.
Dalam surat no. 24/PL.02.7-sd/06/2025 tersebut, menjelaskan beberapa poin. Di antaranya, sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 18 Tahun 2024, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, mengatur bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan ketentuan: tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama tiga hari setelah KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.
“Hari ini kita putuskan paslon 02 Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030,” ungkap Udi Masjkur.
Keputusan ini diterima tanpa ada keberatan dari pihak manapun. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk partai politik pengusung dan DPRD Jombang, telah menerima hasil penetapan tersebut.
“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian akhir tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang 2024. Selanjutnya, kami akan menyerahkan hasil ini kepada pemerintah,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada Pilkada Kabupaten Jombang 2024, pasangan calon Warsubi-Salmanudin Yazid berhasil memperoleh suara terbanyak dengan total 515.880 suara, sementara pasangan petahana Mundjidah-Sumrambah hanya memperoleh suara sebanyak 173.098 (Abu/Kta/Red/TJ)