Viral Mobil Daihatsu Charade Berjalan Mundur di Sumenep, Polisi Amankan Sopirnya

Viral Mobil Daihatsu Charade Berjalan Mundur di Sumenep, Polisi Amankan Sopirnya

TerasJatim.com, Sumenep – Viral video berdurasi 30 detik yang menggambarkan seorang pengendara mobil Daihatsu Charade Nopol M 1965 VH, yang berjalan mundur dengan kecepatan tinggi.

Dalam unggahan Video tersebut, sang pengemudi dengan sengaja menyalakan musik dengan suara kencang dan menjalankan mobilnya dengan kencang.

Tampak pula dalam unggahan video tersebut ada pengendara sepeda yang mengambil video ulah pengemudi Daihatsu Charade ini.

Dianggap membahayakan pengendara lainnya, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, memerintahkan kepada Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji untuk mencari pelaku dan segera melakukan penindakan.

“Sesuai perintah bapak Kapolres Sumenep, kami sudah lakukan pencarian dan sudah kami temukan pelakunya,” kata Lamudji, saat dikonfirmasi, Sabtu (07/05/2022).

Dia mengungkapkan alasan pihaknya memberikan tindakan tegas humanis kepada pengemudi yang videonya sempat viral tersebut.

“Sopir yang melakukan kegiatan ugal-ugalan di jalan raya, tepatnya Jl. dipenogoro itu dapat membahayakan pengendara lain. Sehingga kami melakukan tindakan tegas humanis,” tambah Lamudji.

Adapun tindakan yang dilakukan adalah dengan langkah penindakan penyitaan kendaraan bermotor dengan mengunakan tilang kepada pengemudi.

“Mobil beserta pengemudinya berinisial Ach. Bahir (40), warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabuptaen Sumenep, kami amankan ke Mapolres Sumenep untuk kami mintai keterangan pada Jumat (06/05/2022) kemarin . Namun tidak kami lakukan penahanan,” jelasnya.

Satlantas Polres Sumenep mengenakan Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar.

Selain itu, pengemudi mobil Daihatsu Charade diminta untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya. “Meskipun tidak dilakukan penahanan, Polisi tetap memberikan sanksi tilang,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim