Jenguk Korban Perosotan di RS, Wali Kota Eri: Pengelola Kenjeran Park Harus Bertanggungjawab

Jenguk Korban Perosotan di RS, Wali Kota Eri: Pengelola Kenjeran Park Harus Bertanggungjawab

TerasJatim.com, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi sejumlah korban kecelakaan di wahana kolam renang Kenjeran Park yang tengah dirawat di RSUD Dr Soetomo dan RS Soewandhie Surabaya, Sabtu (07/05/2022) malam.

Eri menegaskan, pihaknya akan memberikan support dan bantuan perawatan hingga para korban dinyatakan sembuh.

Setibanya di IGD RSUD Dr Soetomo, Eri langsung menuju ke ruang ICU untuk melihat langsung kondisi para korban. Satu persatu pasien di lihat kondisinya sembari memberikan semangat kepada pihak keluarga korban.

Dalam kesempatan ini, Eri didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nanik Sukristina, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olah Raga serta Pariwisata Wiwiek Widyati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto.

“Tidak ada korban jiwa, yang 3 tadi masih ada di IGD dan yang 4 sudah ada di tempat rawat inap. Sedangkan yang 1 sudah persiapan untuk pulang karena mengalami luka ringan,” kata Eri di depan lobby RSUD Dr Soetomo, Sabtu malam.

Eri juga menyampaikan kepada dokter yang menangani korban untuk memantau dan memberikan perawatan secara maksimal agar segera pulih. Ia juga menyampaikan kepada pihak manajemen Kenjeran Park untuk bertanggung jawab memberikan bantuan pengobatan hingga kondisi pasien kembali pulih normal.

“Kami juga minta kepada manajemen untuk bertanggung jawab penuh dan saya juga minta agar mengecek kembali wahananya, yang sekarang masih dalam penyelidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar Eri.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga mengimbau agar pihak pengelola wisata Kenjeran Park untuk lebih waspada dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran. Ia juga menyampaikan, setiap investor yang memiliki tempat wahana wisata tentu harus memiliki izin, disamping itu juga harus diimbangi dengan perawatan berkala agar tidak terjadi lagi hal serupa di tempat wisata lain di Kota Surabaya.

“Dalam pemeliharaan itu kan milik swasta, jadi kalau pemeliharaan ini dilakukan oleh investor dan harus menjamin layak fungsi wahananya, maka dari itu kita nanti lakukan evaluasi di tempat wahana atau wisata lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 16 orang menjadi korban insiden ambrolnya perosotan di Kolam Renang Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya, pada Sabtu (07/05/2022) siang. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan penyebab insiden tersebut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim