Usut ‘Tragedi Kanjuruhan’, Timsus Periksa 35 Saksi, 31 Diantaranya Anggota Polri

Usut ‘Tragedi Kanjuruhan’, Timsus Periksa 35 Saksi, 31 Diantaranya Anggota Polri

TerasJatim.com, Malang – Terkait perkembangan penyelidikan kasus tewasnya 131 orang dalam Tragedi Kanjuruhan, penyidik Timsus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang. Untuk sementara, mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 35 saksi tersebut tidak hanya berasal dari personel polisi yang bertugas saat insiden, tapi juga dari pihak eksternal.

“Pemeriksaan para saksi sudah 35 orang yang sudah dimintai keterangan, baik saksi dari internal, artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” kata Dedi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (06/10/2022).

Dedi menuturkan, dari 35 saksi tersebut, 31 orang merupakan anggota Polri. Pemeriksaan dilakukan secara marathon sejak Rabu (05/10/2022) pagi.

“Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari. Ini karena sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” paparnya.

BACA https://www.terasjatim.com/kasus-tragedi-kanjuruhan-naik-penyidikan-siapa-tersangkanya/

Dedi belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut. Dia memastikan, akan mengungkap hasil pemeriksaan tim investigasi pada Kamis (06/10/2022) hari ini.

“Sehingga rekan-rekan mungkin besok (hari ini _red) baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jatim,” tandas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim