Kasus ‘Tragedi Kanjuruhan’ Naik Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Kasus ‘Tragedi Kanjuruhan’ Naik Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

TerasJatim.com, Malang – Aparat kepolisian telah meningkatkan status Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban dari penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini publik masih menunggu siapa calon tersangkanya.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, tim penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang untuk didengar keterangannya sebagai saksi.

“Dari 29 orang yang diperiksa tersebut, 23 orang diantaranya anggota Polri dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian,” jelas Dedi, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Malang, Rabu (05/10/2022).

Dedi menyebut, pada saatnya nanti setelah proses pemeriksaan, permintaan keterangan, dan pengumpulan barang bukti, serta keterangan ahli, penyidik akan menetapkan nama-nama tersangka, dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Dia mengatakan, saat ini tim masih fokus melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan. Sesuai arahan Kapolri, tim juga harus sesegera mungkin mengambil langkah-langkah guna menetapkan tersangka.

“Tetapi tetap prinsip ketelitian, kehati-hatian, dan pembuktian secara ilmiah harus jadi standar tim untuk bekerja,” tandas dia.

BACA: https://www.terasjatim.com/buntut-tragedi-kanjuruhan-kapolres-malang-dicopot-9-perwira-brimob-dinonaktifkan/

Sebelumnya, sebagai imbas ‘Tragedi Kanjuruhan’ ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, serta sejumlah perwira Brimob Polda Jatim. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim