Usai Curi BH dan Celana Dalam, Pemuda ini Berusaha Perkosa Korbannya

Usai Curi BH dan Celana Dalam, Pemuda ini Berusaha Perkosa Korbannya

TerasJatim.com, Kediri – Lantaran tak bisa mengendalikan nafsu birahinya, Yuanianto (19), pemuda asal Desa Pateng Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Saking nafsunya, Yuanianto hampir saja melakukan aksi perkosaan terhadapseorang wanita berusia 25 tahun, sebut saja Bunga, warga Kecamatan Gampengrejo Kecamatan Kota Kediri.

Tidak hanya itu, Yuanianto, juga sempat mencuri beha, dan celana dalam milik Bunga.

Dilansir dari JPNN, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (04/02) tengah malam sekira pukul 23.45.  Bermula saat Yuanianto malam itu datang ke rumah salah seorang temannya yang bertetangga dengan rumah kos Bunga.

Lantaran sudah hampir larut malam, kondisi.kamar kos mulai sepi. Saat itulah Yuanianto melihat ada beha dan pakaian dalam di jemuran depan kamar kos Bunga.

Entah bisikan setan mana, tiba-tiba Yuanianto tanpa pikir panjang langsung mengambil pakaian dalam milik Bunga.

“Iya memang pelaku pengambil beberapa beha dan celana dalam korban,” ungkap Kanitreskrim Polsek Kediri Kota Iptu Widodo.

Setelah mengambilnya, Yuanianto sebenarnya ingin meninggalkan kompleks indekos itu. Tapi, tak sengaja dari balik jendela kaca, dia melihat Bunga di dalam kamar sedang tidur.

Melihat itu, otak Yuanianto sudah mulai ngeres. Kemudian dia mencoba membuka pintu kamar Bunga. Ternyata pintu kamar Bunga tak terkunci, sehingga pemuda yang sudah birahi tinggi itu bisa masuk dengan mudah.

Begitu sudah berada di dalam kamar, tanpa pikir panjang dia langsung menindih tubuh Bunga sambil membekap mulut dan menciuminya. “Korban langsung terbangun dan langsung memberontak,” ungkap Widodo.

Widodo menambahkan, saat mencoba melakukan perkosaan itu, tak sengaja ponsel milik Bunga berdering. Saat itulah, Bunga langsung meraihnya dan bermaksud minta tolong.

Tapi, Yuanianto yang sudah kerasukan setan  tak tinggal diam. Dia berusaha merebut ponsel tersebut.

Saat Yuanianto lengah, Bunga langsung menendangnya dan berlari keluar kamar sambil berteriak minta tolong.

Teriakan korban inilah yang mengundang warga sekitar untuk datang ke lokasi kejadian. Warga yang melihat Yuanianto akan kabur, segera mengejar dan akhirnya menangkapnya.

Dan selanjutnya kasus ini dilaporkan ke aparat kepolisian. “Kami langsung datang dan mengamankan pelaku,” terang Widodo.

Kini, polisi masih masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian disertai percobaan pemerkosaan ini.

Akibat perbuatannya, kini Yuanianto harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri Kota, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 53 KUHP jo pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim