Tuntut KPU dan DPR Patuhi Putusan MK, Aliansi Banyuwangi Turun ke Jalan

Tuntut KPU dan DPR Patuhi Putusan MK, Aliansi Banyuwangi Turun ke Jalan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Ratusan massa yang menamakan Aliansi Banyuwangi, yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil, menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi Jatim, Jumat (23/8/2024).

Unjuk rasa dimulai usai Jumatan, pukul 13.30 WIB hingga berakhir dan membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Aksi dilakukan untuk mengawal penerapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar dilaksanakan KPU secara tepat, serta untuk menolak perubahan Undang-Undang Pilkada yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.

Demo ini dimulai di kantor KPU. Massa menuntut agar segera diterbitkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024. Aksi kemudian berlanjut hingga ke DPRD Banyuwangi.

Epen, selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi, meminta agar DPRD Banyuwangi memberhentikan segala bentuk tindakan perubahan UU Pilkada 2024 yang sudah diputuskan oleh MK.

Menurut Epen, aksi ini dilakukan karena adanya dugaan pembangkangan konstitusi oleh pihak legislatif pusat (DPR RI) yang diduga untuk kepentingan salah satu keluarga penguasa.

“Karena adanya pembangkangan konstitusi oleh aparat, pileg yang terindikasi untuk kepentingan keluarga, yang dimana itu sudah mencederai hukum konstitusi yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, Epen menegaskan, meskipun hasil aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Banyuwangi telah disepakati, namun hasil tersebut belum mengikat. Pasalnya, hal ini masih menunggu keputusan dari KPU.

“Tentunya kami Aliansi Banyuwangi menggugat dan akan terus mengawal putusan MK, Agar KPU segera mengeluarkan PKPU sesuai dengan putusan MK,” tandasnya. (Ris/Nng/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim