Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim Dilaporkan ke Bareskrim

Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim Dilaporkan ke Bareskrim
Foto dan doc: Rizky Adytia Pramana-Voi

TerasJatim.com – Tim Gabungan Aremania (TGA) secara resmi melaporkan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan jajarannya, terkait Tragedi Kajuruhan yang menewaskan 135 orang.

“(Melaporkan, red) Polda dan Polres. Paling tinggi Kapolda,” ujar Sekretaris Jenderal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan, selaku kuasa hukum, di Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022).

Andy menjelaskan, alasan di balik laporan ini, lantaran hasil proses penyidikan kasus tersebut dinilai tidak sepenuhnya menyentuh peristiwa tindak pidana.

Menurutnya, penggunaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian, tidak membuktikan rangkaian tindak pidana saat terjadinya tragedi yang menewaskan 135 korban jiwa tersebut.

“Intinya kami membuat laporan karena skema pemidanaan yang dibuat oleh Polda Jatim tidak menyentuh seluruh peristiwa pidana,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, anggota kuasa hukum lainnya, Anjar Nawan Yusky menyebut, dalam proses pembuatan laporan, pihaknya bakal menyerahkan sejumlah alat bukti, seperti hasil resume medis para korban.

Selain itu, sambung dia, pihaknya juga membawa puluhan saksi yang mengalami dan menyaksikan langsung tragedi tersebut.

“Kurang lebih 50 orang saksi mata,” sebut Anjar, yang didampingi rombongan dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Di sisi lain, dalam pelaporan ini, pihaknya akan melaporkan terkait dugaan pembunuhan berencana.

“Kami nanti rencananya akan menggunakan pasal-pasal yang berkaitan dengan pidana yang mengakibatkan orang mati sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan juga 340 KUHP, 351 ayat 3 dan seterusnya,” tandas Anjar.

BACA: https://www.terasjatim.com/keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-laporkan-pssi-eks-kapolres-hingga-mantan-kapolda/

Untuk diketahui, hingga saat ini polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. (Kta/Red/TJ)

BACA https://www.terasjatim.com/6-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ditahan/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim