Keluarga Korban ‘Tragedi Kanjuruhan’ Laporkan PSSI, Eks Kapolres, Hingga Mantan Kapolda

Keluarga Korban ‘Tragedi Kanjuruhan’ Laporkan PSSI, Eks Kapolres, Hingga Mantan Kapolda

TerasJatim.com, Malang – DAY, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, melaporkan sejumlah pihak atas dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana ke Mapolres Malang, pada Rabu (09/11/2022)

Selain PSSI, para pihak yang dilaporkan adalah Direktur PT Liga Indonesia (LIB), serta PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI).

DAY, pria 41 tahun tersebut, merupakan ayah dari 2 korban Tragedi Kanjuruhan, yakni NDR (16) dan NDB (13), jasad keduanya baru saja dilakukan autopsi.

“Mas DAY tadi ke Polres Malang, kami melaporkan adanya dugaan pembunuhan terhadap kedua putrinya,” kata Imam Hidayat, kuasa hukum keluarga korban, Rabu siang.

Imam menerangkan, selain PSSI, Direktur PT LIB, serta Arema, pihaknya juga melaporkan polisi penembak gas air, penanggung jawab keamanan, yakni mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan pihak broadcaster PT Indosiar Visual Mandiri.

“Kami melaporkan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab secara pidana, yaitu PSSI, LIB, PT Arema, Polres Malang dan Polda Jatim, juga Indosiar,” ujar Imam.

Imam mengatakan, bahwa pihak-pihak yang dilaporkan tersebut atas dugaan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana. “Pasalnya 338 dan 340 KUHP Jo pasal 55 56 KUHP,” terangnya.

Imam menyebutkan, jika dia sudah menerima tanda bukti lapor bernomor TBL-B/413/XI/2022/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR. “Bukti yang kami sampaikan termasuk surat kematian kedua anaknya, kemudian foto-foto dan bukti-bukti yang lain,” tutur dia.

Laporan ini, lanjut dia, berbeda dengan laporan model A yang sedang diusut Polda Jatim tentang Tragedi Kanjuruhan belakangan. Namun laporan model A yang dimaksud diajukan oleh kepolisian. “Laporan pertama LP itu dibuat oleh petugas, model A. Kami ini model B, laporan dari keluarga korban, dari sipil,” ungkap dia.

Imam juga menerangkan, bahwa DAY membuat laporan tersebut karena meraasa proses hukum yang dijalankan polisi sejauh ini tidak memuaskan pihak korban Tragedi Kanjuruhan. “Makanya Mas DAY setelah autopsi tergugah untuk mencari keadilan kedua anaknya, yaitu dengan melaporkan dugaan pembunuhan,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim