6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Mabes Polri menahan 6 orang tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan korban jiwa hingga 135 orang pada 1 Oktober 2022 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai pemeriksaan tambahan, ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (24/10/2022).

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, AHL (Direktur Utama LIB), AS (Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang), dan SS (Security Officer).

Kemudian dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

BACA: https://www.terasjatim.com/tragedi-kanjuruhan-polisi-jelaskan-soal-tersangka-belum-ditahan-hingga-hilangnya-rekaman-cctv/

Dedi menambahkan, saat ini tim penyidik investigasi Polri sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jatim,” pungkas Dedi. (Kta/Red/TJ)

BACA: https://www.terasjatim.com/kapolri-umumkan-tersangka-kasus-tragedi-kanjuruhan-ini-nama-dan-jabatannya/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim