Tilep Hasil Penjualan Mobil Milik Orang Lain, Pria asal Pesantren Kediri Dibui

Tilep Hasil Penjualan Mobil Milik Orang Lain, Pria asal Pesantren Kediri Dibui

TerasJatim.com, Kediri – Drama yang dimainkan SW (36), pria asal Jalan Singonegaran Timur Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri sejak 2015 lalu, harus berakhir.

WS ditangkap anggota Buser Reskrim Polsek Mojoroto di Pasar Pahing Kota Kediri karena terlibat penipuan dan penggelapan.

“Pelaku ditangkap Selasa (11/04) sekira jam 11.00 WIB  di Pasar Pahing Kota Kediri. Penangkapan ini berdasarkan laporan Achmad Affan yang menjadi korbannya,” kata Kompol Didit Prihantoro, Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota , Jumat (14/04).

Menurut Kompol Didit, kasus ini berawal pada tanggal 24 Desembwr 2015 lalu, saat korban mentrasfer sejumlah uang untuk mengikuti lelang mobil di JBA Indonesia yang berada di Jakarta.

“Kemudian pelaku mengikuti lelang 1 unit mobil Honda Jazz warna merah tahun 2005 Nopol B 8773 YU. Setelah lelang berhasil dimenangkan, pelaku kemudian meminta uang tambahan kepada korban sebesar Rp58 juta,” imbuhnya.

Setelah uang terkirim, pelaku kemudian mengambil mobil tersebut dan membawanya ke Kediri.

Namun, setelah mobil berada di Kediri, oleh pelaku mobil tersebut justru dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban. Dan uang hasil penjualan sebesar Rp75 juta tersebut ditilep sendiri dan  tak diberikan kepada pemiliknya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian. Hingga kini pelaku masih diamankan di Mapolsek Mojoroto guna penyidikan lebih labih lanjut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim