Terlilit Pinjaman Online, Seorang Guru TK Dikejar 24 Debt Collector

Terlilit Pinjaman Online, Seorang Guru TK Dikejar 24 Debt Collector

TerasJatim.com, Malang – Seorang perempuan di Kota Malang berinisial S (40), terpaksa harus kehilangan pekerjaannya sebagai guru Taman Kanak-kanak (TK) lantaran terjerat pinjaman online. Pasalnya, hutang senilai Rp2,5 juta yang ia gunakan untuk membayar kuliah tersebut, kini justru berbunga menjadi Rp40 juta.

S, ibu 2 anak asal Kota Malang ini harus merelakan profesi yang digelutinya selama 13 tahun akibat hutang pinjaman online. “Saya dipecat enam bulan lalu karena adanya hutang pinjaman online ini,” katanya, Selasa (18/05/21).

Ia mengaku nekat berhutang untuk membayar kuliah. Sebab, pihak sekolah tempat ia bekerja memintanya untuk meneruskan ke jenjang Strata 1 agar bisa menjadi guru kelas. “Pada tahun 2020 lalu saya terpaksa berhutang ke lima aplikasi pinjaman online, hingga terkumpul Rp2,5 juta,” ungkapnya.

Ia pun panik ketika hutangnya tiba-tiba jatuh tempo dalam waktu 5 hari. Karena panik, ia pun berusaha menutupi hutangnya dengan meminjam lagi ke aplikasi pinjaman online. “Saya total pinjam ke 24 aplikasi, dari Rp2,5 juta, sekarang hutang saya jadi Rp40 juta,” tutur Melati.

Kini, ia pun merasa putus asa dan bingung karena dikejar 24 debt collector. Akibat hutangnya itu, dirinya dan keluarganya mendapatkan banyak teror. “Saya sempat menceritakan pada pihak sekolah jika punya hutang untuk bayar kuliah, tetapi saya dipecat oleh pihak sekolah dan yayasan,” ujar dengan nada sendu.

Saat ini S tengah dibantu oleh beberapa sahabat dan kuasa hukum, yang merupakan wali murid dari siswa TK tempat ia mengajar dulu. “Saya berharap adanya bantuan dari OJK terkait permasalahan hutang ini,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim