Terkait Pengelolahan Limbah, Tuntutan Warga Demeling Sidoarjo Disepakati PT. Tunas Baru Lampung

Terkait Pengelolahan Limbah, Tuntutan Warga Demeling Sidoarjo Disepakati PT. Tunas Baru Lampung

TerasJatim.com, Sidoarjo – Tuntutan warga Dusun Demeling RT02 RW04 Desa/Kecamatan Gedangan Sidoarjo terkait masalah pengelolahan limbah perusahaan PT. Tunas Baru Lampung yang berada di jalan raya Gedangan No 147 Sidoarjo, akhirnya dikabulkan.

Tuntutan tersebut terpenuhi berdasarkan kesepakatan bersama antara warga dengan pihak perusahaan, yang ditengahi oleh Rahmat Muhajirin, anggota Komisi lll DPR-RI.

“Alhamdulillah, tuntutan warga terpenuhi. Kami datang di sini untuk memastikan tidak ada lagi tuntutan dari warga,” tutur Dimas, kuasa hukum dari Rahmat yang juga politikus partai Gerindra itu, Senin (30/12/19).

Dimas menerangkan, ada 3 poin tuntutan yang dipenuhi. Diantaranya, pihak perusahaan akan merubah unit pengolahan limbahnya menjadi unit ramah lingkungan yang menjamin tidak akan mencemari lingkungan.

“Terkait pengelolaan limbah dan pemulihannya, kami beri batas waktu selama empat bulan,” ucapnya.

Sedangkan tuntutan warga yang kedua, sesuai kesepakatan bersama, pihak perusahaan memberikan sanitasi air bersih atau PDAM untuk warga di 79 titik, dalam waktu 1 tahun semua harus berjalan normal.

Tuntutan yang ketiga, lanjut Dimas, pihak perusahan dan warga akan bergerak bersama untuk melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang warga yang terdampak dengan gangguan kesehatan. Bila hal itu terbukti, pihak perusahaan siap bertanggung jawab.

“Semua sudah ada kesepakatan secara tertulis, dan sudah kami serahkan ke warga,” ungkapnya kepada TerasJatim.com, Senin (30/12/19) malam.

Sementara itu, H. Shoheh warga setempat, menyampaikan, apa yang menjadi perjuangan warga selama sekitar 10 tahun terakhir kini sudah berhasil. Sehingga warga merasa senang dan tidak akan menuntut lagi.

“Terima kasih saya sampaikan, semua berkat perjuangan warga dan dibantu oleh anggota dewan dari pusat,” paparnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Warga Dusun Demeling Gedangan Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade pintu masuk PT. Tunas Baru Lampung terkait dampak limbah yang mencemari lingkungan setempat. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim