Terkait IMB RS Citra Medika Lamongan, Satpol PP Bungkam

Terkait IMB RS Citra Medika Lamongan, Satpol PP Bungkam

TerasJatim.com Lamongan – Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Sakit (RS) Citra Medika Lamongan, masih belum ada titik terang.

Sebelumnya, pejabat yang berwenang terkait IMB rumah sakit tersebut terus menghindar dari wartawan. Kali ini, hal yang sama juga dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan.

Bahkan, saat dikonfirmasi TerasJatim.com melalui pesan WhatsApp-nya, Kasat Pol PP Kabupaten Lamongan, Suprapto, bungkam dan tidak memberikan jawaban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah sakit yang berdiri di pusat kota (pojok timur alun-alun Kota Lamongan) itu, telah beroperasi sejak 5 tahun yang lalu. Namun dalam proses perijinannya, IMB baru dikeluarkan untuk bangunan lantai 1.

Sementara untuk pengembangan lantai bagian atas, hingga saat ini masih belum jelas. Namun ironisnya, bangunan itu sudah difungsikan untuk kegiatan medis atau rawat inap bagi pasien.

Dari keterangan sejumlah warga, jika rumah sakit tersebut milik Fadeli, mantan Bupati Lamongan selama 2 periode. Bangunan rumah sakit tersebut sudah lama berdiri sejak Fadeli masih menjabat sebagai orang nomor 1 di Lamongan.

“Itu punyanya Pak Fadeli, mantan Bupati mas. Semua orang juga sudah tahu,” kata salah seorang warga yang enggan namanya ditulis. (Def/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/terkait-imb-rs-citra-medika-2-hari-pejabat-di-lamongan-kucing-kucingan-dengan-wartawan/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim