Temui Mahfud MD, Tokoh Masyarakat Madura Minta Pulau Madura Jadi Provinsi

Temui Mahfud MD, Tokoh Masyarakat Madura Minta Pulau Madura Jadi Provinsi

TerasJatim.com – Setelah lama meredup, aspirasi pemekaran pulau Madura menjadi provinsi terpisah dari Jawa Timur, mencuat kembali.

Hal itu terlihat saat sejumlah tokoh masyarakat Madura, yang terdiri dari ulama, pimpinan pondok pesantren, para rektor perguruan tinggi se-Madura serta sejumlah anggota DPRD, menemui Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Rabu (18/11/20).

Mereka meminta agar Menko Mahfud, yang juga berasal dari Pulau Gatam itu, ikut memperjuangkan keinginan masyarakat Madura tersebut.

“Kami mohon bapak Profesor Mahfud MD untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak profesor untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi Provinsi,” ujar, H. Ahmad Zaini, Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura..

Selain itu, Zaini juga menitipkan pesan untuk Ptesiden Jokowi agar infrastruktur di Pulau Madura mendapat perhatian, khususnya terkait dengan pembangunan jalan lintas Madura agar diperlebar atau dibuatkan jalan tol.

“Bapak Menko mohon disampaikan ke bapak Presiden agar bapak Presiden itu membuat tol di seluruh Indonesia. Hanya Madura yang tidak dibuatkan tol, sedangkan jalannya sendiri sempit bapak tahu sendiri. Kami awal 2020 pernah mengajukan ke bapak Presiden minta supaya dibuatkan jalan pintas atau jalan tol, yang tanda tangan kyai-kyai. Tapi sampai sekarang belum ada proses. Jadi mohon kepada bapak Mahfud disampaikan ke bapak Presiden,” pinta Zaini dengan aksen Maduranya yang kental.

Zaini menjelaskan, untuk memenuhi persyaratan pemekaran, saat ini tim Persiapan Pembentukan Provinsi Madura sedang menyiapkan pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi Kota Madya. “Saat ini sedang dibahas dan disusun Pamekasan menjadi kota. Setelah proses itu, kita bikin rumusan bersama-sama proses kota dan provinsi,” ujarnya.

Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, jika dirinya sejak beberapa tahun lalu ikut terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran Provinsi Madura. Menurut Mahfud, kendala-kendala administratif harus segera diselesaikan. Apalagi tokoh-tokoh Madura saat ini sudah lebih kompak, termasuk bupati dan DPRD-nya.

“Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal dibawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. (Her/Kta/Red/TJ-dari Kemenko Polhukam)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim