Tak Boleh Pegang ‘Punyanya’ Pacar, Pemuda ini Lampiaskan Jadi Begal Payudara

Tak Boleh Pegang ‘Punyanya’ Pacar, Pemuda ini Lampiaskan Jadi Begal Payudara

TerasJatim.com, Surabaya – FI, pemuda 21 tahun, warga Nginden, Surabaya, diringkus polisi lantaran nekat menjadi pelaku pelecehan seksual atau begal payudara. Polisi menyebut, pelaku ditangkap dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan dari hasil laporan korbannya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya, benar kita sudah berhasil menangkap pelaku,” kata Mirzal, Rabu (30/03/2022).

Mirzal mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (24/03/2022) malam, sekira pukul 22.30 WIB.

Saat itu korban bersama pacarnya sedang mengendarai motornya masing-masing secara beriringan. Saat melintas di Jl. Nginden VI Surabaya, tiba-tiba korban dipepet pelaku dari arah kanan. Tanpa ba bi bu, pelaku langsung memegang bagian payudara korban. Usai melakukan aksi tak senonohnya, pelaku langsung kabur.

Merasa dilecehkan, korban bersama pacar dan teman-temannya kemudian mengejar pelaku hingga dapat diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi, pelaku mengaku aksi ini didasari untuk melampiaskan hasratnya yang sering ditolak pacarnya saat dirinya ingin memegang payudaranya. “Ngakunya karena pelampiasan. Sempat di tolak sama pacarnya,” tambah Mirzal.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” pungkas Mirzal. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim