SMKN 3 Kota Madiun Bangga Pasarkan Hasil Produk Sendiri

SMKN 3 Kota Madiun Bangga Pasarkan Hasil Produk Sendiri

TerasJatim.com, Madiun – Para siswa SMK Negeri 3 (Kimia) Kota Madiun Jatim, merasa bangga memasarkan aneka rupa barang hasil produksinya sendiri. Kegiatan ‘berjualan’ itu merupakan bagian dari kurikulum mata pelajaran yang dipraktikkan saat siswa menginjak kelas 2.

Selain memproduksi barang berbasis bahan kimia, kecuali makanan dan minuman, SMK Negeri 3 yang sebelum 5 Juni 1997 bernama STM Negeri 2 dan berdiri 1965 itu, sesuai kurikulum juga menuntut siswanya untuk sekaligus memasarkan hasil produksinya.

“Jadi, kita selain memberi mata pelajaran sesuai kurikulum memproduksi barang, sekaligus juga memasarkannya,” jelas Sunardi, Kepala SMKN 3 Kota Madiun, kepada TerasJatim.com di ruangannya, Rabu (31/01/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan, sekolahnya itu bisa saja memproduksi dan memasarkan barang, lantaran SMKN 3 Kota Madiun merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SMK. Dimana, terang Sunardi, konsep BLUD SMK merupakan unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah pemerintahan provinsi.

Model pendidikan itu dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama peserta didik. Hal ini untuk mengaktualisasikan hasil teorinya tanpa berorientasi pada profit.

Sunardi menyebut, SMKN 3 Kota Madiun memiliki paket keahlian masing-masing, diantaranya Kimia Industri, Kimia Analisis, Analisis Pengujian Laboratorium, Pengawasan Mutu Hasil Pertanian, Pengolahan Minyak, Gas dan Petrokimia, Pemboran Minyak dan Gas, dan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian.

Terpisah, Titik Yuliani, Bagian PPK BLUD (Pejabat Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah) SMKN 3 Kota Madiun, menjelaskan, dengan adanya praktik memasarkan barang, diharapkan para siswa dapat menunjukkan kompetensinya di bidang yang mereka pelajari.

“Dan karena memasarkan itu bagian dari kurikulum, maka sudah barang tentu hasil dari upaya memasarkan itu menjadi proyeksi dari penilaian raport siswa yang bersangkutan,” jelas Titik.

Menurutnya, pemasaran barang boleh di luar lingkungan sekolahan, dan bisa dilakukan di lingkungan keluarganya atau handai taulan sekampungnya. “Misalnya orang tua siswa membutuhkan pembersih lantai untuk kesehatan rumah tangganya, kan mendukung jika mengambil produk putra-putrinya sendiri. Tapi yang jelas tidak boleh memaksa,” urai Titik.

Titik menyebut, terdapat aneka rupa makanan, minuman dan barang kebutuhan rumah tangga yang diproduksi, sekaligus dipasarkan para siswa SMKN 3 Kota Madiun.

Hasil produksi itu antara lain, sabun cuci piring, pelembut pakaian, serta pembersih lantai. Sedangkan makanan dan minuman antara lain, roti bakery skima, sambel pecel, dan air mineral isi ulang.

Sejauh ini, kata Titik, menyangkut proses pemasaran yang dilakukan para siswa tidak terjadi permasalahan di lapangan. Menurutnya, belum pernah terdeteksi adanya pemaksaan dalam pemasaran.

“Sudah saling menyadari. Sudah saling memahami, antara pihak masyarakat dan para siswa. Yang jelas, di situ sarat akan muatan pendidikan,” pungkas Titik (Fin/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim