Senpi Anggota Polres Bojonegoro Diperiksa Propam, Ada Apa?

Senpi Anggota Polres Bojonegoro Diperiksa Propam, Ada Apa?

TerasJatim.com, Bojonegoro – Mengantisipasi terjadinya salah guna senjata api (senpi) dan amunisi oleh anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoeo, melakukan pemeriksaan senpi milik personel Polres Bojonegoro beserta jajaran, Rabu (08/07/20).

Menurut Kapolres AKBP M. Budi Hendrawan, melalui Kasi Propam Polres Bojonegoro, Iptu Moch. Safi’i, kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bojonegoro, pukul 08.00 WIB itu bersifat pengawasan dan pengendalian untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel yang memegang senjata api.

“Pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin tiap bulan maupun insidentil guna pengawasan dan pengendalian penggunaan senpi yang dipegang anggota. Tujuan utamanya mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran,” ujar Syafi’i.

Pemeriksaan ini, kata Syafi’i, khusus terkait kondisi fisik senpi, kebersihan senpi dan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggotanya masih berlaku atau sudah kedaluwarsa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Syafi’i memastikan kondisi senpi baik dan pemegangnya dilengkapi SIPS yang masih berlaku. Selain itu, lanjut dia, anggota pemegang senpi juga telah mengikuti tes pemeriksaan kejiwaan yang dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jatim.

“Untuk para personel pemegang senpi agar tidak menyalahgunakan serta merawat dan menyimpan dengan baik dan benar. Jangan sampai menaruh atau menyimpan senpi sembarangan. Juga agar selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya,” pungkas dia mengingatkan. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim