Sengkarut Dana Bantuan Puso Kumpulrejo Bojonegoro Berbuntut Panjang

Sengkarut Dana Bantuan Puso Kumpulrejo Bojonegoro Berbuntut Panjang

TerasJatim.com, Bojonegoro – Dugaan penyimpangan dana puso atau gagal panen melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Rp178 juta pada Kelompok Tani (Poktan) Langen Tresno Desa Kumpulrejo Kapas Bojonegoro Jatim,  akhirnya berbuntut panjang.

Seperti diagendakan sebelumnya, pihak Dinas Pertanian (Dispertq) Kabupaten Bojonegoro akhirnya mempertemukan para pihak, yakni ketua poktan dan para anggota Poktan Langen Tresno serta pihak Jasindo, untuk menyelesaikan persoalan tersebut pada Jumat (13/11/20).

Tak disangka, Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto, tiba-tiba hadir dan mengikuti jalannya pertemuan secara tertutup yang dipimpin Kepala Disperta, Helmy Elisabet, dan berakhir buntu tanpa solusi.

Menanggapi kebuntuan mediasi, Wawan, sapaan akrab Wabup Bojonegoro, menyatakan, bahwa dana bantuan puso melaui AUTP PT Jasindo Cabang Surabaya ini adalah hak para petani yang gagal panen. Jadi, tidak boleh ada yang main-main dengan dana asuransi tersebut.

“Dana puso itu hak petani yang gagal panen dan penyalurannya harus sesuai, tidak boleh ada pemotongan. Dana harus disalurkan sesuai hak klaim masing-masing anggota poktan ,” ujarnya sesaat setelah pertemuan.

Yang menjadi persoalan di Poktan Langen Tresno Kumpulrejo, lanjut Wawan, adalah penyaluran hanya sebesar Rp500 ribu ke anggota poktan. Padahal data Jasindo beragam, ada yang Rp11 juta sesuai luas lahan petani yang gagal panen. Belum lagi adanya pemindahan uang Rp78 juta ke rekening pribadi ketua poktan.

“Jika memang tidak bisa dikendalikan, persoalan ini ya silakan dibawa ke jalur hukum agar menjadi pelajaran bagi semua agar melaksanakan program bantuan dari pemerintah dengan baik dan benar. Karena yang dikelola adalah uang negara,” tandas dia.

Untuk diketahui, dalam acara pertemuan ini warga Desa Kumpulrejo didampingi oleh seratusan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Bojonegoro yang menuntut transparansi pengelolaan dana puso tersebut.

Dalam orasinya di depan kantor Disperta, Hariyanto, Kordinator Pendampingan PP Bojonegoro menyerukan kepada semua pihak agar terbuka dalam pengelolaan anggaran negara dan bersikap adil terhadap rakyat kecil.

“Satu tuntutan kita dari Pemuda Pancasila, perlakukan seadil-adilnya jangan dzolimi rakyat bawah,” teriak Hariyanto, disambut yel-yel semangat dari para anggotanya.

Lantaran tidak ada titik temu dalam pertemuan tersebut, akhirnya beberapa perwakilan warga Desa Kumpulrejo dengan tetap didampingi PP Bojonegoro menuju ke Mapolres setempat untuk meyampaikan laporan resmi dugaan tindak penyimpangan dana puso oleh Ketua Poktan Langen Tresno, Parni Purwati EY.

Baca: https://www.terasjatim.com/terkait-sengkarut-dana-puso-kumpulrejo-bojonegoro-ini-tanggapan-disperta/

Seperti diberitakan sebelumnya, dana klaim AUTP untuk Poktan Langen Tresno ini senilai Rp178.740.000 pada saat pengambilan di bank hanya diambil Rp100.000.000. Lalu sisanya Rp78.740.000 oleh ketua poktan dipindahkan ke rekening pribadi miliknya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim