Sempat Tertunda, Hari ini Polda Jatim Limpahkan Kasus Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Sempat Tertunda, Hari ini Polda Jatim Limpahkan Kasus Ahmad Dhani ke Kejaksaan

TerasJatim.com, Surabaya – Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pencemaran nama baik.yang menyeret musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP), dianggap telah sempurna.

Hari ini penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dijadwalkan akan melimpahkannya berikut barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

“Ya Ahmad Dhani berikut barang bukti akan dilimpahkan oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Kamis (17/01/09).

Sementara, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Indrawansyach, menjelaskan, kliennya hari ini akan hadir dan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyerahan tahap II ke Kejari Surabaya. “Untuk hari ini, secara jadwal, mas Dhani akan hadir, beliau akan kooperatif,” jelasnya.

Pelimpahan tahap II (pelimpahan tersangka beserta barang bukti) tersebut, sedianya dijadwalkan pada Senin (14/01/19) lalu. Kemudian dijadwal ulang pada Rabu (16/01/19). Namun baru terealisasi hari ini, Kamis (17/01/19).

“Mengenai jadwal sebelumnya, kami memang kuasa hukum pada tanggal 14 itu belum mendapatkan surat. Kita baru mendapatkan itu tanggal 14 sore hari,” ujar Indrawansyach.

Namun ditegaskannya, jika suami artis Mulan Jamella ini akan bersikap kooperatif terhadap kasus yang menjeratnya.

Indrawansyach menambahkan, jika kliennya sudah ada di Surabaya dan siap untuk proses pelimpahan. “Tapi untuk hari ini, mas Dhani Insya Allah siap hadir, sampai di Surabaya, tinggal persiapan saja,” tambahnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/polda-jatim-berkas-perkara-ahmad-dhani-dalam-kasus-pencemaran-nama-baik-telah-lengkap/

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, pada 18 Oktober 2018 lalu. Dhani yang juga politisi Partai Gerindra itu oleh penyidik dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang ITE.

Dhani dilaporkan ke polisi atas ucapan “idiot” dalam sebuah video yang dibuat di Hotel Mojopahit Surabaya, saat hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden, pada Agustus 2018 lalu. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim