Sukseskan Pemilu, Napi di Lapas Madiun Ikut Perekaman e-KTP

Sukseskan Pemilu, Napi di Lapas Madiun Ikut Perekaman e-KTP

TerasJatim.com, Madiun – Sejumlah warga binaan di Lapas Klas I Madiun, mengikuti perekaman data e-KTP melalui mobil keliling milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Kamis (17/01/19).

Perekaman data tersebut dilakukan serentak di seluruh Lapas maupun Rutan di Indonesia untuk melindungi hak pilih pada perhelatan Pemilu 2019 mendatang.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun, Supriyono mengatakan, dari total 1.127 warga binaan, ada 107 orang warga Kota Madiun. Dari jumlah itu tercatat ada 11 warga binaan asal Kota Madiun yang belum pernah melakukan perekaman data e-KTP.

“Kita prioritaskan warga kota dulu nanti baru kita merekam warga di luar Kota Madiun. Tujuannya untuk menyukseskan Pemilu tahun 2019 karena salah satu syarat wajib memilih adalah memiliki KTP elektronik,” ungkapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Kependudukan bersama Kementerian Hukum dan HAM, yang turut berupaya menyukseskan Pemilu 2019 dengan gerakan perekaman e-KTP serentak di seluruh Lapas dan Rutan se Indonesia.

Menurut Wisnu, sementara ini di Lapas Klas I Madiun baru ada 6 warga binaan asal Kota Madiun yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah itu dipastikan masih dapat berubah.

“Jumlah ini masih dinamis karena ada pergeseran perubahan warga binaan mungkin ada pindahan dari lapas lain. Makanya kita terus berkoordinasi dengan pihak lapas terkait jumlah napi hingga menjelang waktu pemilihan,” kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, bagi warga binaan asal luar Kota Madiun dapat menggunakan hak pilih yang nantinya dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), asalkan yang bersangkutan memiliki e-KTP dan terdata di DPT daerah asal.

Pihaknya akan melakukan pengecekan jika datanya benar, maka KPU Kota Madiun akan memberikan Formulir A-5 atau pindah memilih.

“Minimal mereka (warga binaan luar Kota Madiun) bisa memilih Presiden dan wakilnya. Tapi kita masih menunggu dulu surat edaran ataupun petunjuk dari KPU RI,” tandasnya. (Bud/Kta/Red/TJ/EW-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim