Seluruh Anggota DPRD Jatim Teken Komitmen Anti Korupsi
TerasJatim.com, Surabaya – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim meneken komitmen bersama Anti Korupsi, Rabu (16/10/2024).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Pemprov dan DPRD Jatim atas dilakukannya penandatangan komitmen melawan praktek korupsi ini.
Menurut Didik, kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting khususnya sebagai pengingat bagi anggota DPRD Jatim.
“Saya kira komitmen bersama ini sangat penting, kami apresiasi sekali dengan langkah yang diambil oleh DPRD Jawa Timur. Semoga ke depan, ketika ada ruang untuk melakukan tindak pidana korupsi, selalu ingat akan komitmen hari ini,” katanya.
Didik menghimbau agar DPRD fokus pada fungsi pengawasan dalam penyusunan APBD dan tidak tergoda untuk terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Apalagi kalau bapak ibu menerima sesuatu dan tidak melaporkan, bisa jadi itu bagian dari Gratifikasi. Jadi pesan kami selalu laporkan kepada KPK,” ujarnya.
Penandatangan yang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan fraksi, yakni dari fraksi PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, PKS, PPP, diiikuti oleh Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko sebagai saksi. (Ah/Kta/Red/TJ)