Resmi Ditahan KPK, Ini Kata Mensos Juliari Batubara

Resmi Ditahan KPK, Ini Kata Mensos Juliari Batubara

TerasJatim.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan korupsi bansos sembako Covid-19. Dia ditahan di rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, untuk 20 hari pertama.

Saat keluar dari gedung KPK dan menuju mobil tahanan, tampak Juliari mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan terborgol.

Saat diburu awak media, menteri yang juga politisi PDI-P ini sempat memberikan keterangan singkat seputar kasus yang tengah menjeratnya.

“Saya ikuti dulu prosesnya (hukum), mohon doanya,” kata dia sembari masuk ke mobil tahanan yang menunggunya, Minggu (06/12/20) malam.

Sedangkan terkait posisinya sebagai Menteri Sosial, ia mengaku akan segera mengundurkan diri. ’’Nanti saya buat surat pengunduran diri (sebagai Menteri Sosial, Red),’’ katanya.

Baca: https://www.terasjatim.com/kpk-tahan-mensos-juliari-batubara-terkait-dugaan-suap-bansos-covid-19/

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah kepada penyelenggara negara terkait bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Selain Mensos Juliari, KPK juga menahan 2 orang dari Kemensos yakni Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Adi Wahyono.

Sedangkan 2 orang tersangka lainnya yakni Aardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim