Ramai Jadi Rasanan, Korban Simonida Media di Pacitan Belum Ada Yang Lapor Polisi?

Ramai Jadi Rasanan, Korban Simonida Media di Pacitan Belum Ada Yang Lapor Polisi?

TerasJatim.com, Pacitan – Sepekan terakhir, platform penghasil uang, Simonida Media, jadi buah bibir di kalangan warga Kabupaten Pacitan, Jatim. Platform itu diduga melakukan scam atau penipuan.

Kabar itu pun hingga saat ini acap masih terselip pada perbincangan di beberapa tempat, baik di warung kopi, pos ronda, hingga di sejumlah media sosial.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com, ratusan member dari platform tersebut banyak yang sambat. Mereka malah merugi usai gabung Simonida. Bahkan, mereka pun kesulitan ketika ingin minta pertanggungjawaban dari leader yang merekrutnya, karena tidak sesuai ekspektasi.

Hanya saja, para korban yang merasa dirugikan tersebut sejauh ini belum ada yang melaporkan perihal itu kepada aparat hukum setempat.

Namun demikian, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, akan segera melakukan penyelidikan terhadap platform penghasil cuan itu, dengan banyaknya informasi yang masuk dari masyarakat yang jadi korban, hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Sejauh ini belum ada korban yang lapor. Harusnya mereka yang dirugikan segera lapor kepada kami, sehingga langsung kita tangani, “kata AKBP Agung Nugroho, Kapolres Pacitan, saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).

Menurut Agung, para korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah tersebut, tergiur dengan iming-iming yang menjanjikan dari Simonida Media, yang diduga merupakan skema ponzi atau bentuk penipuan investasi.

“Dugaan sementara, itu merupakan skema ponzi. Ketika uang yang diinvestasikan oleh peserta baru, digunakan untuk membayar imbal hasil bagi peserta lama. Jadi, bukan dari keuntungan yang dihasilkan secara sah,” jelasnya.

Agung menambahkan, penyelidikan yang akan dilakukan jajarannya itu bukan hanya menyasar pada platform penghasil dolar tersebut, tapi juga kepada para leader yang ajak-ajak warga sampai masuk jadi bagian Simonida.

“Belum tahu itu nanti masuknya ke ranah perdata atau pidana. Yang jelas informasi ini akan kami tindaklanjuti,” tukasnya.

Sebagai asupan informasi, Simonida Media merupakan bisnis online yang menjanjikan pembayaran atas tugas-tugas sederhana, seperti like, follow, comment, dan subscribe. Para anggota atau member, diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas sederhana di media sosial sebagai imbalan pembayaran.

Dilansir dari sejumlah sumber, untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi, para member harus melakukan deposit atau meng-upgrade keanggotaan mereka terlebih dahulu. Sehingga, korban terus menerus harus mengeluarkan deposit, dengan diiming-imingi akan dapat benefit besar. (Git/Kta/Red/TJ

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim