Gerombolan Ngaku Wartawan Hingga TNI Peras Pengusaha Minyak di Bojonegoro, Ini Kata Polisi
TerasJatim.com, Bojonegoro – Telah terjadi aksi pemerasan oleh sejumlah oknum yang mengaku dari gabungan wartawan, polisi dan TNI, terhadap pengusaha pengolahan minyak tradisional di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro Jatim.
Terkait hal itu, Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, memastikan akan serius menangani kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, kepada para awak media, setelah pihaknya menerima laporan resmi dari korban.
“(Korban) Sudah membuat laporan polisi. Dalam waktu dekat sebisa mungkin akan saya ungkap. Selaku Kasat Reskrim segala tindakan kejahatan akan saya tangani,” ujar Fahmi, Kamis (28/12/2023) kemarin.
Dikonfirmasi wartawan apakah benar para pelaku pemerasan adalah wartawan, Fahmi menyampaikan, jika pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut
“Kita sudah menerima laporan dan meminta keterangan korban dari para saksi. Lagi kita dalami, kan itu orang (pelaku, _Red) ngakunya wartawan, tapi saya nggak tahu itu wartawan apa ndak,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Fahmi juga menjelaskan, bahwa selain mengaku sebagai wartawan, para pelaku juga ada yang mengaku sebagai anggota polisi dan anggota TNI. “Ya, kalau dari keterangan para saksi, sementara 11 (orang) pelakunya,” papar dia.
Ditanya mengenai informasi perihal usaha pengolahan minyak yang dikelola korban pemerasan tersebut merupakan usaha ilegal, Fahmi memastikan, jika hal ini terbukti maka juga akan diproses hukum.
“Ya, semua tindakan kejahatan akan saya ungkap. Kalau ini ternyata (usaha) ilegal, ya nanti akan saya hantam juga. Ya, tetapi kemarin yang dilaporkan kan masalah pemerasannya,” urai Fahmi.
Fahmi menyatakan, dirinya telah meyampaikan ke penyidik untuk melakukan percepatan penanganan kasus dugaan pemerasan yang mencatut media tersebut.
“Ini mengkhawatirkan, karena teman-teman media juga merasa dirugikan, karena teman media yang benar-benar media kan bisa tercoreng namanya,” sebut dia.
Seperti diketahui, beredar rekaman video tentang aksi pemerasan oleh 11 oknum yang mengklaim dari gabungan wartawan, polosi dan TNI, terhadan pengusaha pengolahan minyak bernama Nuralim, dengan meminta uang senilai Rp100 juta pada 27 Desember 2023 lalu.
Dalam drama dugaan pemerasan itu, bahkan ada pekerja yang dipiting dan dimasukkan ke dalam mobil pelaku sambil diancam akan dibawa ke kantor polisi. Kendati begitu, setelah negosiasi, akhirnya merekq sepakat diangka Rp30 juta sebagai uang damai dengan cara pembayaran melalui transfer ke rekening pelaku. (Saiq/Red/TJ