Polisi Sita Uang 1 Milyar Lebih Yang Diduga Akan Digunakan Serangan Fajar di Lamongan dan Surabaya

Polisi Sita Uang 1 Milyar Lebih Yang Diduga Akan Digunakan Serangan Fajar di Lamongan dan Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya –  Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga akan digunakan sebagai money politik atau serangan fajar sebelum pelaksanaan Pemilu yang berlangsung 17 April (hari ini).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan upaya serangan fajar di 2 wilayah, yakni di Lamongan, pada Senin (15/04/19) malam, dan di Gayumgan Surabaya, pada Selasa (16/04/19) dini hari.

Di Lamongan, polisi mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar yang diduga dari salah satu calon legislatif sebuah partai. “Dugaan sementara adanya money politics. Yang pertama itu kita dapati beberapa hal mengenai uang Rp 1 miliar di Lamongan,” tuturnya.

Sementara untuk kasus di Surabaya, lanjut Barung, polisi menemukan uang sekitar Rp 253 juta yang diduga juga akan digunakan sebagai serangan fajar di wilayah Gayungan. “Sama, katanya itu menyangkut dengan kegiatan saksi-saksi partai (salah satu partai). Ini yang kita lakukan pengamanan,” kata Barung.

“Kalau untuk saksi, tentunya tidak dilakukan jam 00.30 sampai 00.50. Ada beberapa orang yang kita amankan, dua di Lamongan, sedangkan yang di Surabaya ada beberapa pengurus dari salah satu partai dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Barung menambahkan, terungkapnya kasus di Gayungan Surabaya ini, bermula saat tim dari Sat Reskrim Polrestabes Surabaya melakukan patroli pada Selasa dini hari. Saat berada di Jalan Gayungan, polisi mengamankan sebuah mobil mencurigakan, dan mendapati uang ratusan juta rupiah.

“Penindakan ini juga bermula dari kecurigaan tim yang berpatroli terhadap sebuah mobil yang tiba-tiba putar balik. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan uang senilai Rp 253 juta,” ucap Barung.

Saat ini, dugaan praktik money politics jelang coblosan di Surabaya ini sudah ditangani oleh Sentra Gakkumdu (Penegaan Hukum Terpadu). “Sudah ditangani oleh Gakkumdu,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Lamongan, Miftahul Badar menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan politik uang ini bermula ketika petugas Polres Lamongan menggelar razia di Jalan Panglima Sudirman Lamongan, sekitar pukul 23.30 WIB. “Waktu razia itu didapati sebuah mobil berisi uang dan ada atribut partai peserta Pemilu,” kata Miftah.

Selain terdapat gambar Parpol tertentu, juga ditemukan gambar Caleg tertentu. Sementara uang yang ditemukan di dalam mobil, masih berada di dalam tas dan belum beramplop. “Nilainya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Miftah.

Selanjutnya, sambung Miftah, polisi membawa 2 orang yang berada di dalam mobil untuk dimintai keterangan. “Dari pengungkapan kasus ini, Gakkumdu sudah memintai keterangan empat orang, tapi masih ada lagi yang kami panggil, sepertinya banyak. Sekarang masih diproses,” bebernya.

Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan menegaskan, 2 kasus dugaan money politik tersebut kini sudah ditangani oleh Panwaslu yang bekerjasama dengan Polri yang tergabung dalam Gakkumdu.

“Sekarang masih ditangani. Kedua kasus itu akan ditangani secara tuntas,” pungkasnya kepada awak media. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim