Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Yang Menewaskan Artis Vanessa Angel

Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Yang Menewaskan Artis Vanessa Angel

TerasJatim.com, Surabaya – Terkait kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya Febri (Bibi) Andriansyah, aparat kepolisian melakukan ggelar perkara, pada Senin (08/11/2021).

Dalam peristiwa di tol Jombang arah Surabaya tersebut, mobil Pajero Sport Putih Nopol B 1264 BJU yang tumpangi para korban, dikemudikan oleh Tubagus M Joddy Pramas Setya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, gelar perkara kasus kecelakaan tunggal ini untuk menentukan status hukum Joddy.

Sementara, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari lokasi kejadian hingga saksi ahli, termasuk Joddy pengemudi mobil tersebut.

Untuk itulah, penyidik Satlantas Polres Jombang bekerja ekstra untuk membuktikan benar tidaknya pengemudi Pajero yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut statusnya bisa dijadikan tersangka atau tidak.

“Kita harus membuktikan dengan melalui gelar perkara ini, untuk menentukan siapa tersangka dalam musibah kecelakaan tunggal tersebut,” ujar Latif.

Pantauan di lapangan, dalam press conference yang berlangsung di Gedung Humas Pold Jatim itu, tampak hadir oleh Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho dan Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi.

Sementara, untuk kondisi kesehatan Gala Sky (anak pasangan Vanessa dan Bibi) serta Siska Lorensa (baby sitter) dikabarkan sudah membaik sehingga diperbolehkan pulang dari RS Bhayangkara Polda Jatim.

Polisi juga telah menyerahkan seluruh barang bawaan milik almarhumah Vanessa Angel di dalam mobil Pajero untuk dikembalikan kepada pihak keluarga.

Baca juga:https://www.terasjatim.com/kondisi-anak-dan-asisten-vanessa-angel-membaik-sang-sopir-akan-jalani-pemeriksaan/

Sebelumnya seperti yang diberitakan TerasJatim.com, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri (Bibi) Ardiansyah, meninggal dunia  dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Tol Jombang arah Surabaya, pada Kamis (04/11/2021) lalu.

Mobil Pajero Sport warna putih yang ditumpangi korban diduga melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam. Saat kejadian mobil dilaporkan menghantam beton pembatas jalan sebelah kiri hingga terpental sejauh 30 meter.

Vanessa dan Bibi dinyatakan tewas di tempat kejadian, sementara 3 orang lain yakni anak Vanessa Gala Sky Andriansyah, pengasuh Siska Lorenza dan sopir Tubagus Joddy mengalami luka-luka. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim