Polisi Gagalkan 32 Kg Ganja Yang Hendak Dikirim Ke Bali

Polisi Gagalkan 32 Kg Ganja Yang Hendak Dikirim Ke Bali
Kapolres Banyuwangi dan jajarannya, saat mengekspose hasil tangkapan 32 kg ganja dari jaringan Aceh dan Jakarta

TerasJatim.com, Banyuwangi – Menjelang tahun baru 2016, Polres Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering dari Jakarta sebanyak 31,940 kilo gram yang hendak dikirim ke Bali.

Petugas berhasil menyergap pelaku saat bus yang mereka tumpangi tiba di lampu merah Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Untuk mengelabuhi petugas, ganja seberat 31,940 kilo gram tersebut dikemas menjadi 32 paket, dan pelaku sengaja menggunakan kendaraan umum atau bus. Namun berkat kejelian tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi, aksi bulus mereka dapat digagalkan.

Dalam aksi penghadangan bus antar provinsi tersebut, petugas berhasil meringkus tersangka Ardi Nurdin (45), warga asli Lapas Narkotika Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang yang bernama Pon melalui telpon, untuk mengambil ganja di pinggir jalan, di daerah Depok, Jakarta.

“Saya mendapat upah Rp. 2 juta, dan uang itu akan saya gunakan beli HP layar sentuh buat anak saya,” ujarnya.

Seakan tidak pernah kapok, karena sebelumnya pelaku sudah pernah dihukum di Lapas Nusakambangan selama 4 tahun terkait kasus yang sama.

Sementara itu Kapolres Banyuwangi, AKBP Bastoni Purnama kepada TerasJatim.com mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada paket kiriman ganja dari Aceh yang akan dikirim ke Bali untuk digunakan pesta  pada malam tahun baru nanti.

“Sementara yang berhasil kita amankan kurirnya, dan  kita  terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemilik barang,”  tegas Kapolres.

Diduga, pelaku merupakan pengedar ganja kelompok Aceh dan Jakarta.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 32 paket ganja seberat 31,940 kilo gram, kardus warna coklat, 1 buah travel bag warna hitam, dan 1 unit HP. Kasus penangkapan ganja seberat 31,940 kilo gram ini, merupakan kasus ganja terbesar yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Banyuwangi. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim