Polisi di Malang Gagalkan Ancaman Bunuh Diri Seorang Ibu dan 2 Anaknya

Polisi di Malang Gagalkan Ancaman Bunuh Diri Seorang Ibu dan 2 Anaknya

TerasJatim.com, Malang – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menggagalkan ancaman percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang ibu dan 2 balitanya.

Aksi respon cepat ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui akun media sosial resmi Instagram Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kronologi kejadian bermula saat seorang pria berinisial MAB (28), melapor melalui akun Instagram Polres Malang, pada Selasa (3/09/2023). Saat itu, ia bercerita jika istrinya, RR (24), yang tinggal di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, mengancam akan mengakhiri hidupnya bersama kedua balitanya, MA (6) dan TU (5).

Saat itu, sang suami MAB, sedang berada di luar kota. Sehingga ia memutuskan untuk menggunakan media sosial sebagai sarana melaporkan ancaman tersebut demi keselamatan istri dan anak-anaknya.

Menindaklanjuti laporan ini, polisi segera mendatangi rumah RR. “Seorang warga melapor melalui media sosial kami, meminta bantuan petugas kepolisian untuk mendatangi rumah mereka karena mendapati ancaman bunuh diri. Saat itu ia mengaku sedang berada di luar kota,” kata Taufik, saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Rabu (04/10/2023).

Dia menyebut, setelah tiba di lokasi, petugas segera mengecek kondisi dan situasi di rumah RR. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa ini bermula dari konflik dalam rumah tangga.

Sebelum laporan diterima, RR dan MAB terlibat dalam pertengkaran sengit yang pada akhirnya memunculkan ancaman dari RR untuk melakukan bunuh diri beserta 2 anaknya.

Petugas kepolisian kemudian berusaha meredam ketegangan dan memberikan imbauan serta edukasi kepada pasangan tersebut. “Kami merespon cepat dan melakukan pendekatan, sehingga ancaman bunuh diri berhasil dicegah, dan situasi ditindak lanjuti dengan baik,” imbuhnya.

Taufik menegaskan, pihaknya akan terus memantau kondisi RR dengan melibatkan aparat pemerintah desa dan Muspika Kecamatan Bululawang. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan risiko terburuk di masa mendatang dan memastikan keselamatan RR dan kedua anaknya.

“Kami juga menerjunkan Polwan dari Polsek Bululawang untuk melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan. Langkah ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Taufik. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim